Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Barat, Awang Sofian Rozali mendukung kebijakan Polresta Pontianak yang melarang siswa SMP ke sekolah menggunakan sepeda motor sendiri. <p style="text-align: justify;">"Sudah banyak korban jiwa karena kecelakaan mengendarai sepeda motor, terutama yang melibatkan pelaku usia sekolah," kata Awang Sofian di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, kebijakan tersebut juga perlu didukung orang tua meski larangan dari Polresta Pontianak sudah agak terlambat.<br /><br />Ia melanjutkan, pelarangan itu pada dasarnya adalah ketegasan Polri, orang tua dalam menegakkan aturan.<br /><br />"Karena memang seharusnya sesuai ketentuan hanya yang sudah berusia 17 tahun dapat diproses permohonan SIM, yang berarti apabila sudah punya SIM baru boleh membawa kendaraan bermotor," kata dia.<br /><br />Awang Sofian mengungkapkan, karena tidak sedikit orang tua yang bangga dengan anaknya yang dapat membawa motor.<br /><br />"Bahkan minta diantar dengan anaknya berpergian walaupun usia dibawah 17 tahun, bahkan banyak diantaranya masih berusia SD," kata Awang Sofian yang juga Sekretaris Umum Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar itu.<br /><br />Ia mengatakan, di usia tersebut akal dan emosinya masih kurang stabil.<br /><br />Namun, lanjut dia, di saat yang bersamaan, Pemda juga harus memperbanyak layanan kendaraan umum yang lebih memadai dan murah.<br /><br />"Kita sebagai orang tua harus lebih tegas dan bijak demi masa depan anak/bangsa agar lebih baik," kata dia.<br /><br />Sehingga jangan dengan dalih supaya mudah dan tidak merepotkan, orang tua membiarkan anak membawa kendaraan sendiri, meski usianya masih dibawah 17 tahun.<br /><br />"Kepada polisi, kami mendukung untuk lebih tegas dan persuasif/memperbanyak penyuluhan mengenai bahaya berkendaraan bagi anak yang belum berusia 17 tahun," kata Awang Sofian. <strong>(phs/Ant)</strong></p>