DPRD Dukung Larangan Siswa SMP Pakai Motor

oleh
oleh

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Barat, Awang Sofian Rozali mendukung kebijakan Polresta Pontianak yang melarang siswa SMP ke sekolah menggunakan sepeda motor sendiri. <p style="text-align: justify;">"Sudah banyak korban jiwa karena kecelakaan mengendarai sepeda motor, terutama yang melibatkan pelaku usia sekolah," kata Awang Sofian di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, kebijakan tersebut juga perlu didukung orang tua meski larangan dari Polresta Pontianak sudah agak terlambat.<br /><br />Ia melanjutkan, pelarangan itu pada dasarnya adalah ketegasan Polri, orang tua dalam menegakkan aturan.<br /><br />"Karena memang seharusnya sesuai ketentuan hanya yang sudah berusia 17 tahun dapat diproses permohonan SIM, yang berarti apabila sudah punya SIM baru boleh membawa kendaraan bermotor," kata dia.<br /><br />Awang Sofian mengungkapkan, karena tidak sedikit orang tua yang bangga dengan anaknya yang dapat membawa motor.<br /><br />"Bahkan minta diantar dengan anaknya berpergian walaupun usia dibawah 17 tahun, bahkan banyak diantaranya masih berusia SD," kata Awang Sofian yang juga Sekretaris Umum Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar itu.<br /><br />Ia mengatakan, di usia tersebut akal dan emosinya masih kurang stabil.<br /><br />Namun, lanjut dia, di saat yang bersamaan, Pemda juga harus memperbanyak layanan kendaraan umum yang lebih memadai dan murah.<br /><br />"Kita sebagai orang tua harus lebih tegas dan bijak demi masa depan anak/bangsa agar lebih baik," kata dia.<br /><br />Sehingga jangan dengan dalih supaya mudah dan tidak merepotkan, orang tua membiarkan anak membawa kendaraan sendiri, meski usianya masih dibawah 17 tahun.<br /><br />"Kepada polisi, kami mendukung untuk lebih tegas dan persuasif/memperbanyak penyuluhan mengenai bahaya berkendaraan bagi anak yang belum berusia 17 tahun," kata Awang Sofian. <strong>(phs/Ant)</strong></p>