DPRD Kalsel Pelajari Perizinan Terpadu Sumsel

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam studi banding ke Sumatera Selatan (Sumsel), bermaksud mempelajari sistem perizinan terpadu yang dilaksanakan pemerintah provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel, Muhammad Ihsanudin yang membahas Raperda Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebelum melakukan studi banding ke Sumsel, Kamis.<br /><br />"Kita berharap studi banding ke ‘Bumi Sriwijaya’ Sumsel dapat banyak belajar guna pembentukan, organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perizinan terpadu Pemprov Kalsel," tandasnya menjawab ANTARA Banjarmasin.<br /><br />Pasalnya, untuk provinsi luar Jawa dan Bali, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pemprov Sumsel terbaik se Indonesia, ungkap Ketua Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.<br /><br />Wakil rakyat dari PKS itu berharap, dengan pembentukan, organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perizinan terpadu tersebut, proses perizinan bisa lebih efesien, baik dari segi pembiayaan maupun waktu pengurusan.<br /><br />Selain itu, adanya kepastian waktu proses hingga pembuatan izin tersebut selesai, yang pada gilirannya diharapkan dapat lebih menarik investor untuk menanamkan modal usaha di Kalsel, lanjutnya.<br /><br />"Kepastian perizinan dan proses yang cepat itu penting, terlebih bagi Kalsel yang memiliki kekayaran sumber daya alam (SDA) cukup potensial, memerlukan sentuhan investor, guna peningkatan dan kemajuan pembangunan daerah serta masyarakat setempat," kata Ihsan.<br /><br />Sementara Pansus III DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi dari Partai Golkar melakukan studi banding ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan sasaran utama mengenai pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam.<br /><br />"Kita perlu banyak belajar, bagaimana pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam yang bertaraf internasional itu dalam kontektual kontribusinya terhadap daerah setempat," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor dari Partai Demokrat.<br /><br />Pansus III DPRD Kalsel membahas Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang retribusi penyelenggaran pos dan telekomunikasi dan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang retribusi penggunaan fasilitas landasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.<br /><br />Sementara Pansus II dewan yang membahas Raperda pembentukan, organisasi dan tata kerja sekretaiat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalsel studi banding ke Sulawesi Utara (Sulut), demikian Iqbal.<br /><br />Studi banding Pansus DPRD Kalsel yang membahas tiga Raperda tersebut mulai 18 Mei 2011 selama tiga hari. <strong>(phs/Ant)</strong></p>