DPRD Kalsel Setuju Raperda Penanggulangan Bencana

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Selatan menyetujui pra Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagai Raperda inisiatif dewan. <p style="text-align: justify;">Pra Raperda tersebut merupakan usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, yang diketuai Safaruddin dari Partai Demokrat, dan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, kata ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Ketua DPRD Kalsel dalam pengantar rapat paripurna tersebut, menerangkan, usul Raperda inisiatif itu antara lain berlatar belakang dari kondisi wilayah provinsinya yang memiliki kondisi geografis dan hidrologis yang memungkinkan terjadi bencana.<br /><br />"Bencana tersebut, baik yang disebabkan faktor alam dan non alam, seperti kegagalan teknologi, wabah penyakit, konflik antar kelompok dan lain-lain maupun faktor manusia," lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD yang kini bergabung di Partai Golkar.<br /><br />Merespon kondisi tersebut, masyarakat Kalsel pada dasarnya membutuhan "Disaster Managemen" bencana yang lebih baik, terarah dan komprehensif yang mencakup semua tahapan persiapan, pola penanganan, pendekatan, strategi, keputusan dan asas.<br /><br />"Harapan dan cakupan kegiatan tersebut hanya ada apabila Raperda inisiatif dewan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana pada gilirannya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), demikian Nasib Alamsyah.<br /><br />Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi masalah bencana, berharap, Raperda inisiatif tersebut bertujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.<br /><br />Selain itu, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan sosial nasional dan kedermawanan, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya.<br /><br />Tujuan lain menciptakan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menghargai budaya lokal, lanjut juru bicaranya Candra Kusuma dari Demokrat.<br /><br />Rapat paripurna internal untuk penetapan pra Raperda menjadi Raperda inisiatif tersebut lengkap dihadiri wakil-wakil ketua, Muhammad Iqbal Yudianoor dari Demokrat, H Riswandi dari PKS dan Fathurrahman dari PPP. <strong>(phs/Ant)</strong></p>