Home / Tak Berkategori

DPRD Kalsel Tunda Setujui Tiga Raperda

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2011 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kalimantan Selatan menunda persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) karena pembahasan di tingkat Panitia Khusus belum selesai. <p style="text-align: justify;">"Ya memang, jadwal semula rapat paripurna dewan untuk pesetujaun tiga Raperda hari ini (23 Mei), tapi karena belum selesai pembahasan Pansus, sehingga terpaksa tertunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Tiga Raperda yang tertunda persetujuan dewan provinsi setempat, yaitu tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu serta Pembantukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.<br /><br />Selain itu, Raperda pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tanun 2004 tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi serta Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Badar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin.<br /><br />Unsur Pimpinan DPRD Kalsel dari Partai Demokrat itu mengaku, pihaknya atau Badan Musyarawah (Banmus) dewan setempat keliru dalam memperkirakan waktu pembahasan tigas Raperda tersebut, sehingga terjadi penundaan persetujuan untuk dijadikan Perda.<br /><br />"Mengingat permasalahannya tergolong rumit, sehingga paripurna untuk mendapatkan persetujaun dewan terhadap tiga Raperda itu, terpaksa dijadwalkan kembali dan direncanakan Juni mendatang," tandasnya.<br /><br />Sebagai Raperda pencabutan Perda 6/2004 dan Perda 10/2004, ternyatakan tidak mudah atau hanya sekedar mencabut, tapi ada persoalan lain yang harus dicarikan solusi, lanjutnya didampingi rekannya sesama wakil ketau dewan, Fathurrahman dari PPP.<br /><br />Pasalnya dengan pencabutan Perda 6/2004 dan Perda 10/2004 Kalsel kehilangan pendapatan daerah per tahun mencapai Rp3 miliar, yang harus ada pengganti agar anggaran pembangunan daerah jangan sampai berkurang.<br /><br />"Untuk mencari solusi terhadap sumber baru atau pengganti pendapatan daerah yang hilang tersebut, DPRD Kalsel melalui Pansus dewan yang membahas Raperda pencabutan Perda 6/2004 dan Perda 10/2004 akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan," tuturnya.<br /><br />Selan itu, Pansus dewan bersama eksekutif/Pemprov akan menemui pimpinan pusat PT Angkasa Pura, guna membicarakan konstibusi Badan Usaha Milik Negara (BUNM) yang mengelola Bandara tersebut kepada daerah Kalsel, demikian Iqbal.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB