TANJUNG SELOR, KN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Senin (30/03/2026), bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Rapat tersebut mengusung agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat laporan pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian LKPJ ini menjadi sarana bagi DPRD untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan adanya peningkatan pada sejumlah indikator makro daerah yang mencerminkan membaiknya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan Utara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai angka 74,04 atau mengalami kenaikan sebesar 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga masuk dalam kategori tinggi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara juga menunjukkan tren yang stabil di angka 4,56 persen. Kondisi tersebut turut berdampak pada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yang mencapai Rp208,21 juta.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mencatat keberhasilan dalam menekan angka pengangguran terbuka menjadi 3,85 persen. Di sisi lain, tingkat kemiskinan tetap terjaga pada angka 5,54 persen, yang menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.











