TARAKAN, KN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, Selasa (31/3).
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Penyerahan LKPD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan interim yang telah dilakukan pada periode 10 Februari hingga 10 Maret 2026. Ia memastikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dan dinamika regulasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltara tetap berupaya menjaga kualitas belanja daerah agar program prioritas tetap berjalan optimal serta tata kelola keuangan tetap terjaga secara profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan kesiapan penuh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi seluruh tahapan audit yang akan dilaksanakan oleh BPK RI.
“Kami siap bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif dalam setiap tahapan proses audit,” tegasnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK RI nantinya dapat memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Muhammad Nasir, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Utara Pollymaart Sijabat, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.











