DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke 11 masa persidangan I pada Senin, 16 Januari 2023.

Paripurna beragendakan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.

“Sesuai jadwal Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” kata Yohanes saat membuka rapat.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anes ini menuturkan lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.

“Melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kabupaten Kapuas ini sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku,” tuturnya.

Kemudian, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.

“Yang tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas,” ucapnya.

Adapun, setelah dilakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, akan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru