Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memantau hasil pembangunan tahun anggaran 2010 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah setempat. <p style="text-align: justify;">"Monitoring (memantau) hasil pembangunan akan berlangsung selama enam hari, yakni terhitung sejak Senin (23/05) hingga Sabtu (28/5)," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krislie, di Sampit, Senin.<br /><br />Pantauan yang tengah dilakukan itu merupakan pelaksanaan dari salah satu tugas pokok DPRD, yaitu fungsi pengawasan, dan hal ini erat kaitannya dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi yang telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.<br /><br />Untuk efektivitas kegiatan itu, tiga komisi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur masing-masing dibagi menjadi dua kelompok kerja (Pokja), dan setiap pokja mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang yang di bawahinya.<br /><br />Menurut Krislie, Komisi I yang membawahi bidang pendidikan, maka tugasnya adalah melakukan pantauan terhadap pencapaian hasil kerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2010, demikian pula dengan komisi lainnya.<br /><br />Hasil dari pantauan itu nanti akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran yang dipertanggungjawabkan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.<br /><br />Ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian tim "monitoring" DPRD misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.<br /><br />"Kami akan mencari tahu apakah proyek di suatu tempat itu sudah sesuai peruntukkannya atau belum dan apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat atau tidak," katanya.<br /><br />Semua pihak tentunya tidak menginginkan jika proyek yang dibangun di suatu tempat malah mubazir karena tidak tepat dalam pemilihan lokasinya.<br /><br />Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, hasil pantauan itu nantinya akan disusun menjadi rekomendasi DPRD pada tanggal 30 April 2011 mendatang, dan satu hari setelah itu rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna dewan.<br /><br />Dirinya juga berharap seluruh anggota DPRD yang diserahi tugas dapat melakukan pantauan dengan baik serta yang terpenting tim "monitoring" itu harus selalu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menjadi wewenang masing-masing.<br /><br />"Kami percaya rekan-rekan anggota dewan yang tergabung dalam tim ‘monitoring’ pasti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar," ungkapnya.<strong> (das/ant)</strong></p>