DPRD Kubu Raya Kaji Raperda Pajak Arwana

oleh
oleh

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya Darmawansyah Haji Mahmud mengatakan dalam waktu dekat mengajukan Raperda inisiatif tentang penangkaran ikan arwana untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. <p style="text-align: justify;">"Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki banyak penangkaran ikan arwana, potensi tersebut jelas harus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten ini," kata Darmawansyah di Sungai Raya, Minggu (20/02/2011). <br /><br />Berdasarkan hal tersebut, dalam waktu dekat dia akan melakukan pertemuan teknis dengan dinas dan badan terkait di Kabupaten Kubu Raya untuk membahasnya. <br /><br /&gt;Ia menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut pihaknya akan mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meminta petunjuk pembuatan peraturan daerah tentang penangkaran ikan arwana. <br /><br />"Ini sudah kami agendakan. Kami akan berkunjung ke pemerintah pusat, diharapkan beberapa instansi dapat ikut seperti bagian hukum dan pemerintahan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) dan instansi terkait lainnya," ucap Darmawansyah. <br /><br />Dia menjelaskan, kunjungan itu juga dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah pusat mengenai arwana. <br /><br />Sehingga, Kabupaten Kubu Raya dapat membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak arwana itu. <br /><br />Penjelasan itu sangat penting disampaikan, karena menurut Darmawansyah, selama ini pemerintah pusat berasumsi arwana itu merupakan ikan yang dilindungi dan hanya dapat dipungut pusat melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). <br /><br />Padahal, jelas Darmawansyah, pajak yang dipungut BKSDA itu merupakan arwana dari alam. <br /><br />Sementara di Kabupaten Kubu Raya sudah ada pembudidayaannya atau disebut peranakan melalui penangkaran. <br /><br />Kendati tidak menyebutkan secara rinci jumlah penangkaran arwana, Darmawansyah memastikan cukup banyak. <br /><br />"Terkait arwana anakan inilah, kita mencoba mengusulkan agar pajaknya dapat masuk ke daerah. Inilah yang kita coba perjuangkan agar dapat menjadi Perda di Kubu Raya," kata Darmawansyah. <br /><br />Dia mengatakan, apabila Perda Arwana itu terwujud, tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubu Raya. <br /><br />Potensi yang melimpah itu, kata Darmawansyah, selama ini tidak sepeser pun masuk ke kas daerah. "Padahal potensi tersebut dapat diandalkan untuk mendongrak PAD Kubu Raya," terangnya.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>