Home / Tak Berkategori

DPRD Minta Pemda Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2011 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, Darwin Awi meminta agar pemerintah daerah bisa menuntaskan persoalan tumpang tindih lahan milik pemerintah. <p style="text-align: justify;">"Salah satunya lahan tumpang tindih yaitu di Desa Mabuun Kecamatan Murung Pudak, antara pemerintah daerah dengan warga," kata Darwin, di Tanjung, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk pelepasan aset pemda berupa lahan seluas 1.076 meter persegi yang tumpang tindih kepemilikannya dengan warga itu, pihaknya perlu mendengarkan penjelasan dari bagian tata pemerintah.<br /><br />"Mengingat lahan yang disengketakan tersebut telah didirikan Puskesmas dan Kantor Kelurahan Mabuun," katanya.<br /><br />Sekretaris daerah Tabalong, Abdel Fadilah, menjelaskan kalau sengketa lahan tersebut sebenarnya sudah dimenangkan pihak H Aardi (Alm) menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung pada 28 Juni 1992.<br /><br />"Sengketa lahan antara H Ardi dan Mariyana sebenarnya sudah dimenangkan pihak ahli waris H Ardi setelah keluarnya putusan dari Mahkamah Agung dan berdasarkan sertifikat nomor B.21 ternyata ada aset pemda yang tumpang tindih kepemilikan di lahan tersebut," jelas Abdel.<br /><br />Ia menjelaskan, masih beruntung karena lahan yang tumpang tindih itu berada di luar bangunan Puskesmas dan Kantor Kelurahan Mabuun yang saat ini sudah rampung.<br /><br />"Lahan yang akan dieksekusi tidak termasuk di areal puskesmas maupun kantor kelurahan namun berada di belakang," tambah Abdel.<br /><br />Sejumlah anggota dewan pun mengusulkan agar Pemda bisa mendata ulang aset-aset daerah mengingat sudah banyak lahan milik pemerintah yang dicaplok oknum.<br /><br />"Sudah banyak aset daerah yang hilang seperti lahan di wilayah Tanjung Puri dan Maburai karena itu pencatatan aset harus benar-benar dilakukan," ujar Kusmadi Uwis dari Fraksi Persatuan Pembangunan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB