DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Tentang Tiga Raperda

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA, KN – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2023 dalam rangka penyerahan menteri sidang terkait 3 buah rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin Wakil ketua II DPRD Rahmanto Muhiddin didampingi Sekda hermon dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura,yang di gelar di lantai ll, Gedung DPRD Kota Puruk Cahu pada, Senin (16/01/2023).

Wakil Ketua DPRD Mura Rahmanto Muhiddin menyampaikan,Tiga dokumen usulan Raperda tersebut akan kita agendakan untuk di lakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD.

Rahmanto menambahkan, dokumen Raperda ini akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan secara detail tentang poin – poin yang memuat dasar-dasar pembentukan payung hukum dirumuskan secara seksama untuk disetujui bersama.

Sementara Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs, Hermon,Msi yang mewakili Bupati Murung Raya menyampaikan bahwa 3 (tiga) buah Raperda tersebut diantaranya Raperda perubahan Organisasi Pemerintah Desa, Raperda cadangan pangan dan Raperda pernyataan kepemilikan tanah.

“Kami berharap 3(tiga) buah Raperda yang di usulkan ini dapat dilakukan perumusan bersama untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang, baik secara hukum maupun dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(RMD)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru