DPRD Sintang Dorong DBH Diperioritaskan untuk Perbaikan Jalan Poros Penghasil Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Jhon Xipli

i

Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Jhon Xipli

SINTANG,KN—Fraksi Partai Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Sintang dari pemerintah pusat dapat digunakan untuk perbaikan jalan poros daerah penghasil sawit.

Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan, Jhon Xipli mengungkapkan jalan poros penghasil tandan buah segar sawit seharusnya mendapatkan perioritas atas dana DBH dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pemkab sintang mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat terkait adanya perkebunan sawit di kabupaten sintang. Maka fraksi kami menyarankan agar dana tersebut diperioritaskan untuk perbaikan atau pemeliharan jalan poros daerah penghasil sawit,” kata Jhon.

Jhon mencontohkan, jalan poros daerah penghasil sawit di Sintang antara lain: jalan ke merarai 1, jalan simpang nobal, jalan ke bonet.

“Karena jalan tersebut jalan penghasil sawit yang paling awal di kabupaten Sintang. kemudian jalan poros buluh kuning, manis raya, bedayan, karena mobilitas hasil buah kelapa sawit di ruas jalan ini. Tentu juga wilayah desa lain yang merupakan desa penghasil TBS,” ungkap Jhon.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan penggunaan DBH sawit diperuntukan bagi pembiayaan kegiatan penanganan jalan dengan ketentuan merupakan jalan kewenangan pemerintah daerah yang tercantum dalam surat keputusan kepala daerah tentang penetapan status jalan daerah, diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit dan/atau diprioritaskan untuk jalan yang telah dilakukan survei kondisi jalan minimal 1 (satu) tahun sebelum pengusulan. “Sehingga alokasi anggaran penggunaan DBH sawit harus memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru