SINTANG,KN—Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, didorong untuk membentuk Badan Riset Daerah. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan potensi daerah.
Saran ini didorong oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2024.
“Kami mendorong terbentuknya badan riset daerah dengan harapan lembaga ini dapat fokus membantu pemerintah memetakan potensi yang dimiliki daerah,” kata Welbetus, juru bicara Fraksi PDIP.
Melalui badan riset daerah ini, diharapkan juga kedepan dapat menyediakan data tanaman pangan, termasuk obat-obatan maupun data flora-dan fauna.
“Kedepan tentu melalui riset badan ini menyediakan data tanaman pangan obat obatan maupun data flora dan fauna serta diharapkan dapat membuat terobosan yang dapat menignkatkan sumber daya saing daerah,” ujar Welbertus.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan pemerintah daerah memang sudah berencana akan membentuk badan riset dan inovasi daerah (Brida). Hal ini sekaligus untuk mewujudkan keseriusan pemerintah mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“Terkait dengan dukungan pembentukan badan riset dan inovasi daerah (brida). Pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan berharap proses pembentukan BRIDA tersebut dapat segera diwujudkan. Sehingga pemerintah daerah dapat meningkatkan program dan kegiatan riset dan inovasi di daerah sesuai potensi dan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan,” ujar Melkianus.













