SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang pada hari Selasa 13 Desember 2022.
Paripurna tersebut dalam rangka jawaban pimpinan Bapemperda terhadap tanggapan/jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap 3 Raperda inisiatif.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sintang lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, Welbertus mengatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada pimpinan dan anggota yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan.
“Terima kasih juga saya haturkan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta saran dalam rangka mempertajam dan menyempurnakan Raperda yang telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya,” ucap Welbertus.
Dikatakan dia, bahwa mayoritas semua fraksi di DPRD Sintang sangat mendukung Raperda inisiatif yang di inisiasi langsung oleh DPRD Kabupaten Sintang ini.
“Mereka sangat mendukung dan meminta Raperda ini dapat segera dibahas dalam rapat rapat berikutnya,” jelas Welbertus.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, semua saran dan tanggapan dari masing masing fraksi sangat memberikan dampak positif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang.
“Semua saran sangat baik, dan harapan kami bahwa rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan pada kesempatan lalu dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan Perda yang memberikan dampak positif agar tercipta pembangunan di kabupaten Sintang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.














