DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Sintang 2024

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Sintag Masa Persidangan III dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2024 kepada DPRD pada Rabu 11 Oktober 2023.

i

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Sintag Masa Persidangan III dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2024 kepada DPRD pada Rabu 11 Oktober 2023.

SINTANG,KN– SINTANG,KN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Sintag Masa Persidangan III dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2024 kepada DPRD pada Rabu 11 Oktober 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Melkianus serta anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2024 dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Dalam pidatonya, Melkianus menyampaikan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.934.204.813.906,00. Sementara Target pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.175.429.252.000,00 dan target pendapatan transfer sebesar RP.1.758.775.561.906,00

“Target pendapatan tranfer tersebut bersumber dari pendapatan tranfer dari pemerintah pusat sebesar RP.1.690.116.563.936,00 dan pendapatan tranfer antar daerah sebesar Rp.68.658.997.970,00,” kata Melkianus.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan setelah mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2024, akan ada penyampaian pandangan fraksi baru kemudian dibahas sebelum disetujui menjadi Perda.

“Tentu kita berharap, APBD 2024 mendatang berdampak baik bagi pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat,” ujar Ronny.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru