Dua Personil Melawi Di PTDH karna Terlibat Narkoba dan Tidak Menjalankan Tugas Selama 30 hari

oleh
oleh

MELAWI – Dua oknum personil Polres Melawi, nama Bripka Indra Gunawan Nrp.81070212 dan Brigpol Roni Ardiansyah Nrp.83010759 dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), Senin (26/11) di Halaman Mako Polres Melawi. Pemecatan tersebut dilaksanakan lansung oleh Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin, dengan melaksanakan upacara yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Perwira dan Personil Polres Melawi.

Pada upacara pemecatan tersebut, kedua oknum personil tersebut tidak hadir alias in absensi, karena sedang menjalankan hukuman di Lapas Sintang. Keduanya ditahan karena terlibat narkoba serta tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari.

Kapolres Melawi, AKBP Ahmad fadlin mengatakan, penerbitan keputusan pemberhentian PTDH tersebut telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang. Sesuai prosedur hukum dan selaras dengan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik polri.

“Keputusan PTDH terhadap anggota Polri tersebut telah ditinjau dari beberapa aspek seperti. Seperti asas kepastian dengan menitik beratkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kemudian asas distributif dan kemanfaatan yaitu telah dipertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri hingga dijatuhi PTDH tersebut, selain itu putusan PTDH tersebut harus atas azas keadilan. Maksudnya harus berkomitmen mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin polri,” jelasnya.

Ahmad Fadlin membeberkan, bahwa pada periode I bulan April dan Periode II bulan November 2019 Polda Kalbar telah melakukan PTDH anggota Polri sebanyak 31 personil dengan berbagai macam kasus.

“Kasussnya bermacam, macam. Mulai dari kasus disersi hingga kasus narkoba,” ungkapnya.

Fadlin juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak ingin hal ini terjadi di Polres Melawi, Polri senantiasa menjadi sorotan masyarakat karena bersingungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu seluruh personil Polres Melawi dan PNS polri menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari – hari sebagai anggota polri untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota polri.

“Polres Melawi berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan prilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri atau PNS Polri khususnya Polres Melawi,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Fadlin menghimbau kepada seluruh personil Polres Melawi dan jajaran untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa agar selalu dapat bimbingan dan mendaptkan petunjuk dalam setiap langkah dan tindaka. Ia juga mengingatkan agar teruslah meningkatkan kedisiplinan sebagai benteng untuk mencegah, serta menjauhkan diri perbuatan yang merugikan nama baik diri, keluarga maupun kesatuan. Kemudian Ia juga mengingatkan agar Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu.

“Kemudian hindari sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. selanjutnya saya mengingatkan agar tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya, dan tidak ragu – ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi,” pungkasnya. (Ed/KN)