Formappi : Demokrat Bertanggungjawab Atas Kepergian Nazarudin

oleh
oleh

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli Parlemen atau Formappi, Sebastian Salang, mengatakan, Partai Demokrat harus bertanggung jawab atas kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura "Kepergian Nazaruddin ke Singpuara pada Senin (23/5) malam ke Singapura sudah mendapat izin dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, padahal dia sedang tersangkut persoalan hukum," katanya usai diskusi "Polemik: Bola Panas Nazaruddin", di Jakarta, Sabtu. <p style="text-align: justify;">Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli Parlemen atau Formappi, Sebastian Salang, mengatakan, Partai Demokrat harus bertanggung jawab atas kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura "Kepergian Nazaruddin ke Singpuara pada Senin (23/5) malam ke Singapura sudah mendapat izin dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, padahal dia sedang tersangkut persoalan hukum," katanya usai diskusi "Polemik: Bola Panas Nazaruddin", di Jakarta, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, meskipun pada saat kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura belum terbit surat cekal, tapi nama Naaruddin disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /><br />Seharusnya, lanjut Sebastian, pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengingatkan dan menahan agar Nazaruddin tidak pergi ke Singapura karena sedang menghadapi persoalan hukum.<br /><br />"Tanggung jawab yang harus dilakukan Partai Demokrat adalah memanggil kembali Nazaruddin ke Indonesia, terutama ketika KPK akan meminta keterangan kepadanya," katanya.<br /><br />Menurut Sebastian, Partai Demokrat harus bisa menghadirkan Muhammad Mazaruddin pada saat KPK melakukan pemangggilan untuk dimintai keterangan.<br /><br />Kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura, kata dia, menjadi ujian bagi konsistensi sikap Partai Demokrat untuk menghormati hukum dan upaya pemberantasan korupsi.<br /><br />"Jika Partai Demokrat tidak bisa menghadirkan Nazaruddin pada saat dipanggil KPK, maka pernyataan-pernyataan Partai Demokrat selama ini yang menyatakan menghormati proses hukum hanya pernyataan kosong belaka," katanya.<br /><br />Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis, Muhammad Nazaruddin akan kembali ke Indonesia pada saatnya.<br /><br />Menurut dia, Partai Demokrat mewajibkan setiap kadernya untuk memenuhi panggilan hukum.<br /><br />"KPK baru akan memanggil Muhammad Nazaruddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti pada saat pemanggilan, dia akan kembali," katanya.<br /><br />Menurut Hinca, Nazaruddin sudah mengirim pesan singkat (SMS) yang isinya akan kembali ke Indonesia jika KPK memanggilnya untuk meminta keterangan.<br /><br />Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura, kata dia, karena ingin berobat dan sudah meminta izin kepada pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.<br /><br />Hinca menambahkan, kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura, tidak melanggar hukum karena dia pergi pada Senin (23/5) malam, sedangkan pencegahan terhadapnya untuk pergi keluar negeri baru diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (24/3) petang.<br /><br />"Pada Senin malam belum terbit surat pencegahan dari Kementeian Hukum dan HAM, berart kepergian Nazaruddin tidak melanggar hukum," katanya.(Eka/Ant)</p>