Forum Rt/Rw Banjarbaru Siap Talangi Santunan Kematian

oleh
oleh

Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Iwan Setiawan mengatakan, pengurus dan anggota forum siap menalangi santunan kematian yang terlambat dicairkan pemerintah kota setempat. <p style="text-align: justify;">"Forum RT/RW siap menalangi apabila santunan kematian terlambat diserahkan kepada ahli waris sehingga masyarakat tidak lagi menunggu-nunggu dana santunan itu," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, langkah membantu masyarakat melalui dana talangan santunan kematian itu merupakan salah satu program kerja Forum RT/RW periode 2010-2015 yang kepengurusannya baru dikukuhkan.<br /><br />Dijelaskan, dana talangan santunan kematian itu diperoleh dari iuran dan simpanan pengurus dan anggota Forum RT/RW se-Kota Banjarbaru yang dihimpun melalui koperasi simpan pinjam yang segera dibentuk.<br /><br />Rencananya dana yang dikumpulkan dari para Ketua RT/RW yang jumlahnya mencapai 650 orang itu digunakan sebagian untuk menalangi santunan kematian sehingga ahli waris bisa segera menerima dananya.<br /><br />"Jika anggaran di koperasi tersedia maka bisa digunakan untuk menalangi santunan kematian dan prosesnya tidak memakan waktu karena bisa saja begitu ada yang meninggal, hari itu juga santunan diserahkan," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, selama ini pencairan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris setiap warga yang meninggal dunia sering mengalami keterlambatan karena belum tersedianya anggaran maupun panjangnya birokrasi.<br /><br />Diharapkan, melalui dana talangan yang dihimpun dari pengurus maupun anggota forum RT/RW yang menjadi anggota koperasi itu, kesulitan masyarakat mendapatkan santunan kematian bisa teratasi.<br /><br />"Langkah yang ditempuh ini sebagai salah satu wujud peran anggota forum RT/RW membantu pemerintah daerah menjalankan program sosial yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.<br /><br />Santunan kematian merupakan program bidang sosial yang dijalankan Pemkot Banjarbaru sejak 2007 dibawah kepemimpinan Wali Kota Rudy Resnawan dan diteruskan di masa kepemimpinan Wali Kota Ruzaidin Noor.<br /><br />Santunan diberikan kepada setiap warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banjarbaru yang berlaku secara otomatis apabila warga bersangkutan memiliki bukti identitas diri tersebut.<br /><br />Besaran santunan yang diberikan bervariasi di mana bagi warga berusia dewasa yang meninggal dunia secara wajar diberi santunan sebesar Rp1 juta dan meninggal kecelakaan disantuni Rp1.250.000.<br /><br />Bagi warga yang masih anak-anak dan tergolong belum dewasa disantuni sebesar Rp500 ribu apabila meninggal secara wajar dan Rp750 ribu apabila meninggal karena kecelakaan.<br /><br />Kebijakan itu tidak berlaku bagi mereka yang meninggal karena bunuh diri atau terlibat perkelahian dan tindak pidana lainnya yang menyebabkan kematian.<strong> (phs/Ant)</strong></p>