Fraksi Hanura DPRD Sintang Desak Pemerintah Tertibkan Lahan Masyarakat yang Masuk HGU Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Nikodemus

i

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Nikodemus

SINTANG,KN—Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, didesak oleh DPRD untuk menertibkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam HGU perusahaan. Lahan-lahan tersebut yang masuk ke HGU tersebut harus dikeluarkan dan dikembalikan pada masyarakat.

Desakan itu disampaikan Fraksi Partai Hanura DPRD Sintang yang disampikan melalui juru bicaranya, Nikodemus.

Niko mengungkapkan, ada beberapa perusahaan yang dianggap mencaplok lahan masyarakat dan dimasukan ke dalam HGU, padahal, masyarakat merasa tidak pernah menyerahkan lahan pada pihak perusahaan.

“Diminta kepada perusahaan yang menertibkan lahan masyarakat, yang tidak pernah mereka serahkan kepada perusahaan, seperti PT Kencana Alam Permai di sepauk, PT Permata Lestari Jaya, di ketungau hulu, PT Julong grup di kelam permai, dedai dan tebelian serta perusahaan lain yang ada di kabupaten sintang agar tanah masyarakat yang tidak diserahkan ke perusahaan segera dikeluarkan dari HGU perusahaan dan dikembalikan pada masyarkat,” tegas Nikodemus.

Tindakan perusahan mencaplok tanah masyarakat tersebut dianggap bentuk perampasan dan penyerobotan harta masyarakat. Untuk itu, Fraksi Hanura meminta pada bupati sintang segera memberikan peringatan dan sanksi tegas pada pihak perusahaan dengan meminta pihak perusahan untuk segera mengeluarkan lahan masyarakat yang telah masuk HGU.

“Apabila tidak segera diselesaikan dikhawatirkan terjadi konflik antara masayarakt dan perusahan yang akhirnya merugikan semua pihak,” ujar Niko.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan pemerintah daerah melalui tim TKP3K sedang melaksanakan inventarisasi dan pendataan lahan-lahan tersebut, serta melakukan komunikasi secara intens kepada pihak perusahaan untuk mencari solusi penyelesaian terbaik.

“Selain itu pemerintah daerah juga akan segera melakukan  koordinasi terkait permasalahan tersebut ke kementerian ATR/BPN republik indonesia untuk mengetahui proses pengeluaran lahan dari HGU dan pengembalian tanah masyarakat tersebut,” jelas Melki.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru