Fraksi PKB memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia telah ada sejak jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah mendapatkan pengakuan pada era Pemerintah Kolonial Belanda. Namun, setelah terbentuknya NKRI, pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat mengalami penurunan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, sehingga mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satu contohnya adalah pemberian izin hak pengelolaan hutan kepada swasta, yang mengakibatkan penebangan hutan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa memikirkan dampaknya bagi generasi mendatang.Kamis (09/11/23)

Akibatnya, masyarakat hukum adat terpinggirkan dari hutan dan tingkat kesejahteraan mereka menurun. Meskipun ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pengakuan dan perlindungan untuk masyarakat hukum adat, implementasinya belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Fraksi PKB memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini. Mereka juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dalam Raperda ini, termasuk poin tentang ladang berpindah dengan cara membakar, yang merupakan bagian dari budaya tradisi kearipan lokal warga masyarakat di Murung Raya.(Rmd)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa
Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran

Berita Terbaru