Home / Tak Berkategori

Greenomics Ragukan Keakuratan Peta Indikatif Inpres Moratorium

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2011 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Greenomics Indonesia meragukan keakuratan Peta Indikatif lampiran Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. <p style="text-align: justify;">Greenomics Indonesia meragukan keakuratan Peta Indikatif lampiran Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.<br /><br />Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Greenomics terhadap blok-blok hutan alam primer pada peta indikatif tersebut, ditemukan sedikitnya sembilan blok besar yang diklaim sebagai hutan alam primer ternyata kondisinya lebih didominasi oleh hutan alam sekunder, kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.<br /><br />Greenomics menunjukkan, beberapa kawasan konservasi yang kondisi tutupan hutannya sudah berupa hutan alam sekunder, ternyata diklaim sebagai hutan alam primer. Klaim tersebut ditemukan pada blok-blok hutan alam di Pulau Sumatera dan Kalimantan.<br /><br />Ada indikasi, Inpres tersebut ingin memaksimalkan luas areal moratorium dari kawasan konservasi dan hutan lindung agar terkesan luas areal hutan yang terkena moratorium menjadi luas secara total. Diduga, cara yang ditempuh adalah dengan meningkatkan status hutan alam sekunder menjadi hutan alam primer, ujar Elfian.<br /><br />Ia mencontohkan, dua blok kawasan konservasi di Provinsi Kalimantan Tengah yang diklaim oleh peta indikatif sebagai hutan alam primer, ternyata menurut data Kementerian Kehutanan merupakan tutupan hutan yang didominasi oleh hutan alam sekunder.<br /><br />Data Kementerian Kehutanan berdasarkan citra satelit 2005/2006, yang menunjukkan bahwa komposisi hutan alam primer yang tersisa pada hutan konservasi hanya sebesar 53,32 persen, sedangkan hutan alam sekunder dan tak berhutan mencapai 42,68 persen.<br /><br />Sementara itu, tutupan hutan lindung yang masih berhutan alam primer sebesar 45,29 persen, sedangkan yang berhutan alam sekunder dan tak berhutan mencapai 50,40 persen.<br /><br />Data tersebut adalah kondisi sekitar lima tahun yang lalu. Kalau kondisi sekarang, tentu saja luasan hutan primer pada kawasan hutan konservasi dan hutan lindung telah semakin menyusut, katanya.<br /><br />Greenomics meminta agar pemerintah memberi penjelasan atas indikasi ketidakakuratan peta indikatif tersebut, dan meminta agar pemerintah tidak mengklaim hutan konservasi dan hutan lindung yang telah berstatus hutan alam sekunder berdasarkan data Kementerian Kehutanan menjadi hutan alam primer.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:49 WIB

Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Berita Terbaru

Kalimantan

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Sabtu, 17 Jan 2026 - 12:00 WIB