Gubernur Beri Waktu Seminggu Untuk Melawi Selesaikan APBD Perubahan 2020

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama ketua DPRD Melawi dan Pjs Bupati Melawi, saat melakukan pertemuan untuk berkonsultasi terkait persoalan APBD perubahan Melawi 2020. (Ist)

i

Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama ketua DPRD Melawi dan Pjs Bupati Melawi, saat melakukan pertemuan untuk berkonsultasi terkait persoalan APBD perubahan Melawi 2020. (Ist)

Melawi, KN – Gagalnya pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Melawi mendapat respon dari Pemprov Kalbar. Gubernur Kalbar, Sutarmidji memberi waktu seminggu agar DPRD bisa menyelesaikan persoalan APBD perubahan tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti setelah berkonsultasi dengan Pemprov Kalbar bersama Pemkab Melawi, Jumat (2/10) lalu.

“Hasil pertemuan dengan gubernur Alhamdulillah kita masih di berikan waktu untuk menyelesaikan APBD -P selama 1 Minggu,” jelasnya.

DPRD pun bergegas menindaklanjuti hasil pertemuan bersama gubernur. Jadwal padat menanti sepekan kedepan. Diantara pembahasan hasil pertemuan bersama Gubernur serta rapat internal seluruh anggota DPRD Melawi.

“Senin ini kami juga akan menggelar rapat Banmus ulang untuk penyelesaian APBD-P,” ujarnya.

Pelaksanaan paripurna pengesahan APBD Perubahan yang harus diulang diakui Widya memang cukup membingungkan. Sebelumnya, solusi dari Pemprov juga sudah diberikan pada 30 September lalu, namun tetap berujung deadlock di internal DPRD.

“Doakan agar paripurna kali ini bisa tuntas,” pintanya.

Pertemuan dengan gubernur Kalbar membahas APBD Perubahan Melawi turut dihadiri Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama, Kepala BPKAD, Bappeda. Sementara dari DPRD Melawi, hadir ketua DPRD, Widya Hastuti, Wakil Ketua Hendegi Januardi dan legislator PDI P, Edysun.

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa
Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa

Berita Terbaru