Home / Tak Berkategori

Gubernur Kalbar: Penyelenggara Pemerintah Jangan Berlebihan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2011 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan penyelenggara pemerintah daerah di era reformasi agar tidak terlalu berlebihan mengartikan kewenangan. <p style="text-align: justify;">"Di era reformasi, jangan `over` (berlebihan), jangan pula `over acting` (bertindak berlebihan)," kata Gubernur Cornelis saat Sosialisasi Tindak Lanjut PP No 6 Tahun 2008 tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2010 di Pontianak, Jumat (18/02/2011). <br /><br />Menurut dia, saat ini memang era otonomi daerah. Namun, ada beberapa kewenangan yang tetap harus mengacu peraturan pemerintah pusat. <br /><br />"Bukan berarti dengan otonomi, kita tidak bisa dikontrol pemerintah pusat," kata Cornelis yang mantan Bupati Landak itu. <br /><br />Sementara, lanjut dia, dana yang dikucurkan untuk kabupaten dan kota mencapai triliunan rupiah. <br /><br />"Pemerintah pusat tentu ingin tahu dengan dana sedemikian banyak, apa yang sudah dilakukan daerah, sesuai petunjuk atau tidak," kata Cornelis. <br /><br />Ia mengingatkan agar seluruh penyelenggara pemerintahan daerah menjalankan sungguh-sungguh seluruh aturan serta sesuai kewenangan yang ditetapkan. <br /><br />"Kalau hasil evaluasi tidak bagus, kewenangan akan mulai ditarik sedikit-sedikit," kata Cornelis mengingatkan. <br /><br />Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disusun bersama tim khusus, di antaranya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). <br /><br />"Hasil laporan harus disampaikan paling lambat April mendatang ke Mendagri, bagi satuan kerja yang belum, paling lambat Senin nanti sudah selesai," kata Cornelis. <br /><br />Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tanpa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka sulit untuk dilakukan evaluasi kinerja. <br /><br />"Kalau laporannya asal-asalan, hasilnya tidak akan bagus," kata Zudan Arif. <br /><br />Ia menambahkan, laporan tersebut dibuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tanggung jawab, mampu menjawab perubahan secara efektif dan efisien. Selain itu, bentuk dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus menyikapi perubahan hubungan kepala daerah dengan DPRD. <br /><br />Ia melanjutkan, tujuan dari otonomi daerah adalah kesejahteraan masyarakat yang diikuti pelayanan publik serta daya saing daerah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play