TANJUNG SELOR, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gadis, Jumat (20/2).
Sebanyak 86 pejabat dilantik, terdiri atas 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, 2 pejabat fungsional, serta pengukuhan 5 pejabat akibat perubahan nomenklatur perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Sebanyak 86 pejabat resmi dilantik dan lima pejabat dikukuhkan. Saya berharap semuanya bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lima pejabat yang dikukuhkan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara.
Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni Bertius, S.Hut., sebagai Kepala Bapperida Kaltara; Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut., M.Eng.; Ruslim, S.T., M.T.; dan Mufied Azwar, S.PT., masing-masing sebagai Kepala Bidang; serta Maimunah, S.E., sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian struktur kelembagaan. Gubernur menjelaskan, fungsi riset dan inovasi digabungkan dalam Bappeda karena di tingkat provinsi belum terdapat perangkat daerah khusus seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Karena ada perubahan nama dan struktur, maka kepala badan dan beberapa kepala bidang kami kukuhkan kembali,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Gubernur juga mengingatkan para pejabat agar segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, membangun koordinasi yang solid, serta bekerja sesuai dengan aturan dan program yang telah direncanakan.
“Bekerjalah dengan baik. Jangan melanggar aturan dan jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah direncanakan,” pesannya.
Menurutnya, seluruh program Pemprov Kaltara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta tidak boleh ada kegiatan yang mubazir.
Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari Taspen kepada Ita Mariyanti Prayogo, istri almarhum Yusi Novianto dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Pemprov Kaltara.











