Hambat Pengasahan APBD-P, Fraksi Nasdem : Sikap Sejumlah Oknum Anggota DPRD Terkesan “Khianati” Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Melawi, Supardi, saat ditemui di Sekretariat Nasdem Melawi. (Ist)

i

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Melawi, Supardi, saat ditemui di Sekretariat Nasdem Melawi. (Ist)

Melawi, KN – Batalnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Melawi, membuat sejumlah fraksi di DPRD Melawi gusar, salah satunya fraksi Nasdem. Fraksi tersebut menyesalkan sikap sejumlah anggota DPRD Melawi yang hadir di gedung DPRD, namun tidak mau mengikuti pelaksanaan rapat paripurna, dimana sikap sejumlah oknum wakil rakyat itu dianggap fraksi Nasdem telah mengkhianati rakyat.

Ketua Fraksi Nasdem Melawi, Supardi didampingi sekretarisnya, Wanda, ditemui di Sekretariat Nasdem Melawi, Jumat sore (2/10/2020) mengatakan, menyesalkan sikap oknum Anggota DPRD yang datang ke gedung DPRD, namun tidak mengikuti pelaksanaan rapat paripurna yang sudah berjalan.

Supardi mengatakan, padahal Rancangan Perda APBD-P Melawi 2020, Pada Rabu (30/10/2020), telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berdasarkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

“Namun saat DPRD Melawi rapat paripurna pengambilan keputusan atas APBD-P Melawi 2020, sejumlah oknum anggota DPRD yang berada di kantor DPRD Melawi, tidak menandatangani daftar hadir dan tidak mengikuti rapat,sehingga rapat paripurna tidak quorum. Akibatnya, Perda tentang APBD-P Melawi 2020 gagal disahkan,” kesalnya.

Supardi menjelaskan, Merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020, Diktum KEENAM, di dalam Rancangan Perda yang gagal disahkan menjadi Perda tersebut, Bupati Melawi telah menuangkan nomenklatur-nomenklatur hasil perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Melawi 2020 yang dilakukan beberapa kali.

Masuknya nomenklatur-nomenklatur baru tersebut tidak dilakukan sembarangan, melainkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pada dasarnya, nomenklatur-nomenklatur baru tersebut terbagi dalam tiga bidang. Pertama, penanganan kesehatan, antara lain, nama nomenklaturnya Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Penyediaan Peralatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Kedua, penanganan dampak ekonomi, antara lain, nomenklaturnya Kegiatan Monitoring Penanganan dan Pemberian Bantuan Bagi Korban Bencana Sosial,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga, penyediaan social safety net atau jaringan pengaman sosial, antara lain, nama nomenklaturnya Publikasi Terkait Covid-19 Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Masuknya nomenklatur-nomenklatur tersebut, selain tidak melanggar hukum, juga menunjukkan kebijakan anggaran Bupati Melawi berpihak kepada masyarakat dalam masa pademi Covid-19, secara khusus dalam bidang penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan social safety net/jaringan pengaman sosial,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, tidak ada alasan yang dapat menjustifikasi tindakan sejumlah oknum anggota DPRD itu. Sebab sikap seperti itu seperti menunjukkan bahwa telah mengkhianati rakyat Melawi.” papar Supardi mengakhiri.

Sementara itu, upaya konfirmasi media ini ke Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Ia  hanya mengatakan bahwa akan memberikan tanggapan ke media terkait alasannya, pada keesokan hari, Sabtu (3/10/2020) di rumah dinas jabatannya. “Besok jak bg. Habis (Ba’da) Ashar ke rumah dinas aku. Nonak (Nanti), aku sampaikan dengan media,” jawabnya singkat.

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru