Hasil Coklit di Melawi Mulai Direkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Melawi didampingi PPDP dan phak Panwaslu serta kepolisian ketika melakukan Coklit di rumah jabatan Bupati Melawi

i

Ketua KPU Melawi didampingi PPDP dan phak Panwaslu serta kepolisian ketika melakukan Coklit di rumah jabatan Bupati Melawi

MELAWI – Pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak yang dilakukan KPU Melawi dengan menggunakan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 20 Januari hingga 18 Februari, secara berkunjung ke rumah warga secara door to door sudah selesai. Saat ini hasil coklit tersebut sudah memasuki tahapan rekap data di tingkat PPS.

“Penyunan rekap di tingkat PPS itu dilaksanakan sejak 19 Februari sampai 4 Maret nanti, dimana nantinya akan dilanjutkan dengan pleno penetapan rekap tingkat PPS pada tanggal 5,6,7 Maret,” kata Komioner KPU Melawi, Wenefrida K. Wati, ditemui di kantornya, Senin (26/2).

Ia mengatakan, plenonya tidak hanya ditingkat PPS saja. Setelah ditingkat PPS, rekapan data tersebut nantinya akan dilakukan lagi di tingkat PPK. “Pleno rekap data Coklit di tingkat PPK, itu pada tanggal 7,8,9 Maret. Kemudian di tingkat KPU Kabupaten, pada tanggal 10 sampai dengan 16 Maret, setelah itu akan dibawa ke provinsi pada tanggal 16 atau 17 Maret,” jelasnya.

Lebih lanjut Wenefrida mengatakan, setelah ditetapka menjadi daftarpemilih Sementara (DPS), maka barulah nantinya ada waktu untuk masyarakat menanggapi. “Pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat itu pada 24 Maret sampai 2 April,” ungkapnya.

Pada waktu untuk tanggapan masyarakat tersebut, masyarakat yang belum terdaftar atau hilang dari daftarnya bisa memberikan tanggapannya dan menyampaikannya lansung kepada PPS. Yang kemudian PPS akan mencatat dan menyampaikannya ke KPU Melawi. “Jadi kita minta masyarakat untuk aktif mengecek namanya nanti pada saat DPS sudah keluar. Sehingga jika namanya belum masuk, bisa segera memberikan tanggapan dan melapor ke PPS agar bisa masuk di dalam DPS,” himbaunya. (Edi/KN)

Berita Terkait

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen
Debat Publik PSU Pilkada Barito Utara Digelar, Dihadiri Pj. Bupati hingga Tokoh Daerah

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara

Berita Terbaru