BOYOLALI-KN. Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Desa Paal meraih peringkat ketiga Pemerintah Desa dan Kelurahan Award (PDKA) Tingkat Nasional Tahun 2025 Regional III.
Capaian tersebut diraih setelah Desa Paal sebelumnya keluar sebagai juara pertama tingkat Kabupaten Melawi dan Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan diterima oleh Kepala Desa Paal, H. Sukarman, pada puncak peringatan Hari Desa Nasional, Kamis (15/1/2026), di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kepala Desa Paal, H. Sukarman, mengatakan prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja kolektif. Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh, DPMD Kabupaten Melawi, DPMD Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh masyarakat Desa Paal,” ujar Sukarman.

Ia menegaskan, capaian di tingkat nasional ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalimantan Barat, Fenny Rakhmawati, S.Sos., M.Si, sberterima kasih kepada Desa Paal yang sudah mengangkat nama Kalimantan Barat dengan prestasinya. Ia menilai Desa Paal mampu menunjukkan kinerja pemerintahan desa yang konsisten dan inovatif.
“Desa Paal layak menjadi contoh bagi desa lain. Mereka memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan pemerintahan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kawasan Perdesaan DPMD Kabupaten Melawi, Tyan Elizabeth. Menurutnya, keberhasilan Desa Paal tidak terlepas dari proses pendampingan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan Kabupaten Melawi dan diharapkan dapat memacu desa-desa lain untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Penghargaan PDKA merupakan ajang apresiasi nasional yang diberikan kepada desa dan kelurahan berprestasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. (Ira)














