SINTANG,KN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat umum fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 di ruang rapat DPRD Sintang, Kamis 12 Oktober 2023.
Rapat paripurna dipimping oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri diikuti anggota dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus beserta sejumlah jajaran OPD dan anggota Forkopimda.
Ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya. Antara lain: Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Persatuan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan setelah disampaikanya nota keuangan dan Rapdera tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Sintang, maka norma hukumnya bahwa pembahasan raperda dilakukan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah.
“Namun sebelumnya fraksi-fraksi yang ada di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tersebut,” ujar Heri Jambri.
Heri Jambri berharap, Raperda APBD dapat dibahas bersama dan selesai tepat waktu. Yang lebih terpenting, APBD tersebut mengakomodir kebutuhan masyarakat.
“Tentu kita tahu, kebutuhan masyarakat saat ini infrasktruktur jalan dan jembatan yang paling dibutuhkan saat ini. Meski anggaran pemerintah terbatas, porsi anggaran juga harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” harap legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.














