IJPP Paser Pertanyakan Perbedaan Kuota Penerimaan CPNS

oleh
oleh

Ikatan Jurnalis dan Penulis Paser (IJPP) mempertanyakan perbedaan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dengan BKD Provinsi Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">"Jumlah kuota formasi CPNS 2013 Kabupaten Paser yang dirilis BKD berbeda dengan jumlah alokasi yang dikeluarkan BKD Provinsi Kaltim," ungkap Ketua IJPP Rahardi Isnan SH, Jumat.<br /><br />Kuota CPNS BKD Kaltim itu kata Isnan, dirilis melalui situs BKD Kaltim http://kaltimbkd.info/index.php/id/berita-dan-artikel/berita-prov/2382-rapat-koordinasi-pengadaan-cpns-kabkota-se-kaltim-tahun-2013.<br /><br />Dari data yang dirilis BKD Kaltim kata dia, jumlah alokasi untuk penerimaan CPNS untuk formasi umum di Kabupaten Paser sebanyak 130, sementara jumlah alokasi formasi umum yang diumumkan Kantor BKD Paser sebanyak 111 formasi.<br /><br />"Dimana sisa 19 kursi yang hilang. Kami khawatir akan muncul isu jual beli kursi dalam penerimaan CPNS ini, kata Isnan yang juga seorang wartawan harian ternama di daerah itu.<br /><br />Untuk menepis isu itu lanjut Isnan Rahardi, BKD Paser harus bisa menjelaskan sisa 19 kursi yang hilang agar tidak menimbulkan multi persepsi di tengah masyarakat.<br /><br />IJPP juga menilai ada kejanggalan pada formasi yang dibutuhkan, seperti pada formasi penyuluh kesehatan masyarakat.<br /><br />Jika menilik ilmu yang dipelajari lanjut dia, seharusnya yang dibutuhkan untuk mengisi formasi ini bukan kualifikasi dari pendidikan D III analis kesehatan, tapi sarjana kesehatan masyarakat.<br /><br />"Kalau DIII Analis kesehatan tidak diajarkan tentang penyuluhan kesehatan. Harusnya sarjana kesehatan masyarakat, kata Isnan.<br /><br />Kepala BKD Kabupaten Paser Untung Sadarsyah MAP mengatakan, kuota yang dirilis website BKD Kaltim adalah kuota bersifat sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) dan setelah diverifikasi Bupati Paser, jumlah kuota CPNS di daerah itu menjadi 111 kursi.<br /><br />"Kepala daerah dalam struktur kepegawaian adalah pejabat pembina kepegawaian daerah sehingga kami tidak bisa mengabaikan kebijakan kepala daerah," ujar Isnan.<br /><br />Saat pengajuan formasi ke Kemen-PAN RB kata Untung, alokasi yang diminta Kabupaten Paser jumlahnya mencapai ribuan.<br /><br />Formasi kuota CPNS Kabupaten Paser yang di keluarkan oleh BKD Paser yakni, 52 kursi untuk Tenaga Pengajar (guru), 29 untuk Tenga kesehatan serta 30 kursi untuk tenaga tehnis.<br /><br />Pendaftaran telah dibuka sejak 11 -27 September 2013 sedangkan pelaksanaan tes akan diadakan serentak pada 3 November. <strong>(das/ant)</strong></p>