Cendikiawan muslim Prof. DR Azyumardi Azra berpendapat Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Kehidupan Beragama yang mengatur tentang hubungan antar umat beragama dan sesama agama guna mengantisipasi terjadinya kekerasan . <p> </p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 12pt;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;">Cendikiawan muslim Prof. DR Azyumardi Azra berpendapat Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Kehidupan Beragama yang mengatur tentang hubungan antar umat beragama dan sesama agama guna mengantisipasi terjadinya kekerasan . <br /> <br /> "Selama ini yang ada hanya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri yang bersifat sementara. Padahal saat ini dibutuhkan aturan yang permanen dalam bentuk undang-undang sehingga memiliki dasar hukum yang lebih kuat," kata Azyumardi Azra di Padang, Selasa. <br /> <br /> Hal itu disampaikannya menanggapi terjadinya prilaku kekerasan mengatasnamakan agama terhadap kelompok tertentu hingga menimbulkan korban usai menghadiri peluncuran Unand Award 2011. <br /> <br /> Dikatakannya, Undang-Undang Kehidupan Beragama tersebut juga mengatur sanksi tentang penodaan dan pencemaran terhadap suatu agama. <br /> <br /> "Dengan adanya undang-undang tersebut akan mengatur hubungan antar umat beragama sehingga tidak lagi kebablasan dan terjadinya berbagai gesekan diantara kalangan umat beragama," lanjut dia. <br /> <br /> Menurutnya, undang-undang tersebut harus cepat direalisasikan karena kehidupan beragama sangat penting untuk segera diatur agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. <br /> <br /> "Dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat akan lebih rukun dan tenang dalam menjalankan agama masing-masing," kata dia. <br /> <br /> Masyarakat, kata dia, juga akan lebih sensitif dan berhati-hati untuk melakukan hal-hal yang menodai agama lain. (Eka/Ant) </span></p>


















