Ini Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi wakil Bupati Sintang dan Ketua dan Wakil DPRD Sintang, saat menandatangani nota kesepakatan APBD 2023.

i

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi wakil Bupati Sintang dan Ketua dan Wakil DPRD Sintang, saat menandatangani nota kesepakatan APBD 2023.

SINTANG, KN – Setelah membeberkan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023, Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono juga menyampaikan Belanja Daerah nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun 2023.

Dirincikannya yang pertama, Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 sesuai KUA dan PPAS adalah sebesar Rp. 1.830.453.339.785 (satu triliun delapan ratus tiga puluh milyar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah), terdiri dari :

“Belanja operasi sebesar Rp.1.181.811.168.927 (satu triliun seratus delapan puluh satu Milyar delapan ratus sebelas juta seratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah),” terangnya.

Sedangkan belanja modal sebesar Rp.167.880.004.627 (seratus enam puluh tujuh miliyar delapan ratus delapan puluh juta empat ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah).

“Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp.9.264.239.755 (sembilan milyar dua ratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah),” kata Senen.

Untuk belanja transfer sebesar Rp.471.497.926.476 (empat ratus tujuh puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah).

“Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp.55.502.568.815 (lima puluh lima milyar lima ratus dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus lima belas rupiah).

“Defisit anggaran tersebut di proyeksikan akan tertutupi dengan adanya penerimaan pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih sisa perhitungan anggaran (Silpa) Tahun anggran sebelumnya,” tuturnya.

Dengan adanya penambahan transfer seperti disebutkan pada poin pendapatan maka belanja daerah APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 berubah menjadi Rp.1.994.370.597.785; (satu triliyun sembilan ratus sembilan puluh empat milyar tiga ratus tujuh puluh juta ratus lima sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah). (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru