Ini Rincian Pendapatan Daerah Sintang Tahun Anggaran 2023 yang Telah Disepakati

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seenen Maryono saat menyerahkan laporan Badan Anggaran DPRD Sintang ke Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

i

Seenen Maryono saat menyerahkan laporan Badan Anggaran DPRD Sintang ke Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono merincikan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 yang telah disepakati antara DPRD Sintang dan Pemda Sintang.

Adapaun nota kesepakatan tersebut yang pertama Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakti adalah sebesar Rp. 1.774.950.770.970 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

“Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 175.429.252.000 (seratus tujuh puluh lima milyar empat ratus dua puluh sembilan juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah). PAD tersebut bersumber pajak daerah sebesar Rp.76.577.000.000 (tujuh puluh enam milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah),” ujar Senen.

Selain itu, retribusi daerah sebesar Rp. 4.652.052.000 (empat milyar enam ratus lima puluh dua juta lima puluh dua ribu rupiah), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 8.500.000.000 (delapan milyar lima ratus juta rupiah) dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 85.700.200.000 (delapan puluh lima milyar tujuh ratus juta dua ratus ribu rupiah).

“Pendapatan transfer sebesar Rp1.599.521.518.970 (satu triliun lima ratus sembilan puluh sembilan milyar lima ratus dua puluh satu juta lima ratus delapan belas ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah ),” terangnya.

Pendapatan transfer tersebut bersumber dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1.530.862.521.000 (satu triliun lima ratus tiga puluh milyar delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 68.658.997.970 (enam puluh delapan milyar enam ratus lima puluh delapan juta sembilaan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

Setelah pembahasan dilakukan oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, pendapatan Daerah mengalami Penambahan yang bersumber dari dana Transfer sesuai dengan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor : S-173/ PK/2022 terdapat penambahan transfer senilai Rp. 163.917.258.000 (seratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh belas juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah).

“Sehingga penerimaan daerah berubah menjadi Rp 1.994.370.597.785; (satu triliyun sembilan ratus sembilan puluh empat milyar tiga ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah),” pungkasnya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru