Istri ASN Nyaleg, Suami Tidak Boleh Kampanye Aktif

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Dalam pelaksanaan kampanye calon anggota legislatif pada pemilu serentak 17 April 2019, istri pejabat (ASN) yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD pada prinsipnya tidak ada larangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh mengatakan, ada ketentuan yang mengatur hal tersebut yakni pada UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Antara lain, bagi ASN yang istri atau suami yang mencalonkan diri, tidak boleh secara aktif berkampanye,”
jelas Soleh saat ditemui di Kantornya Senin (14/1/2019).

Namun kata Soleh, jika hanya mengantar istri atau suami pada hari libur tidak ada larangan. Atau mengawasi orang lain yang memasang alat praga kampanye (APK) juga boleh.

Terkait penyampaian imformasi kepada publik, ASN yang bersangkutan sebaiknya membuat pengumuman di media masa.

“Jika tidak membuat pengumuman juga tidak masalah karen belum ada aturan yang mengaturnya,” terang Soleh.

Berbeda dengan pejabat negara atau kepala daerah pejabat pokitik, jika mau kampanye pada saat hari kerja, maka wajib meminta surat izin cuti,” tutupnya. (AS

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru