Januari – Maret Polsek Terima 6 Laporan

oleh
oleh

Sejumlah penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian motor di Melawi tidak serta merta menghentikan tindakan kejahatan pencurian kendaraan roda dua. <p style="text-align: justify;">Di awal tahun 2015 ini sendiri, sejak Januari hingga Maret 2015, di wilayah Polsek Nanga Pinoh terdapat 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ke 6 kasus itu belum masih belum terungkap. <br /><br />“Dari 6 kasus itu, dua diantaranya masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan. Artinya bukan murni Curanmor yang dicuri saatkendaraan sedang parkir. 6 kasus itu semuanya dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Adi Nugroho, Selasa (10/3).<br /><br />Curanmor yang terjadi terjadi bukan karena ada kesempatan, namun juga karena ada niat. Jadi mesti harus selalu waspada. Namun jika kelengahan terjadi, maka pelaku tindak kejahatan sendiri tidak akan menyia-nyiakannya. Seperti yang terjdi di Nanga Pinoh saat ini.<br /><br />“Jadi kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Melawi, khususnya Nanga Pinoh, agar terus mewaspadai para pelaku tindak kejahatan ini. Salah satunya setiaop desa, baik tingkat dusun maupun tingkat RT mengaktifkan kembali pos kamling,” katanya.<br /><br />Selama ini, katanya, di Nanga Pinoh sendiri khususnya, masih banyak desa-desa yang mengabaikan pengaktifan pos kamling, sehingga kelengahan itu dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan. “Dengan mengaktifkan pos kamling, maka kita sudah menjadi polsisi bagi diri kita sendiri,” ungkapnya. (Ira/Kn)</p>