Jawaban Pemerintah Terhadap Tiga Raperda Mura

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURUNG RAYA, KN – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I tahun 2023 Dalam Rangka Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura Terhadap 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

Rapat Tersebut Dipimpin Wakil Ketua I Likon Dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhiddin Didampingi Sekda Hermon Dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura,Yang Digelar Di Lantai ll, Gedung DPRD Jalan Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu, Rabu (18/01/2023).

Sekda Hermon Menyampaikan Lewat Pidatonya, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Atas Berbagai Saran Masukan Yang Diberikan Pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Khususnya Atas 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

“Pada Prinsifnya Bahwa Semua Fraksi Telah Menerima Dan Bersedia Untuk Melakukan Pembahasan Lebih Lanjut Atas 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah”.

Hermon Menambahkan Dengan Adanya Saran Dan Masukan Dari Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Akan Menghasilkan Suatu Produk Hukum Yang Bermanfaat Efisien Serta Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di bumi Tana Malai Tolung Lingu Tercinta Ini.

Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhiddin Sebagai Pimpinan Rapat Menutup Dengan Berakhirnya Jawaban Dari Pemerintah, Maka Merasa Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang 1 Ini Telah Berakhir.(RMD)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru