Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat Sri Jumiadatin mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan empat provinsi terkait penanganan perdagangan orang ke luar negeri. <p style="text-align: justify;">"Seperti diketahui, beban besar perdagangan orang berasal dari luar Kalbar, kami pun menjalin kerja sama dengan empat provinsi itu," kata Sri di Pontianak, Selasa (04/01/2011). <br /><br />Keempat provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Riau. <br /><br />"Tiga dari empat daerah itu yakni Jabar, Jateng dan Jatim merupakan daerah pengirim. Sedangkan Riau sama dengan Kalbar merupakan jalur pengiriman tenaga kerja," kata Sri. <br /><br />Kepala BP2AMKB itu mengatakan, sudah melakukan perjanjian antargubernurnya. "Dan kami juga sedang menyiapkan naskah kerja sama kepala Badan Pemberdayaan Perempuan di masing-masing provinsi," ungkap Mantan Kepala Biro Sosial Setda Kalbar itu. <br /><br />Ia menilai, kerja sama tersebut merupakan langkah konkrit BP2AMKB agar upaya penanganan perdagangan orang ke depannya dapat diawasi. <br /><br />Umumnya, kata Sri, tenaga kerja yang masuk dari Kalbar ke Malaysia itu tidak secara legal. Karena yang namanya perdagangan orang tentu sudah memenuhi salah satu aspek. <br /><br />"Misalnya dari segi pengangkutan yang melakukan penipuan kepada calon tenaga kerja itu," kata Sri. <br /><br />Kalbar sendiri, lanjut Sri, pada 2006 sebanyak 53 orang anak asal Kalbar akan dipekerjakan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. <br /><br />Sehingga, tambah Sri, selama orang masih membutuhkan pekerjaan maka perdagangan orang itu masih akan ada. <br /><br />Untuk itu, ke depannya, BP2AMKB Kalbar bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar pun berencana untuk membuka "job fair". Dimana perusahaan penyalur tenaga kerja sudah terpilih dengan baik. <br /><br />"Misalnya saja satu perusahaan membutuhkan tenaga kerja empat orang perempuan dengan spesifikasi tertentu. Maka, itu akan lebih memudahkan penyaluran dan dapat dilakukan secara resmi," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>