Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyurati kembali pemerintah pusat agar diperbolehkan impor gula secara langsung, karena gula yang beredar di provinsi itu sebagian besar diduga masuk secara ilegal. <p style="text-align: justify;">Menurut Asisten II Bidang Ekonomi Setda Pemprov Kalbar Lensus Kandri di Pontianak, Jumat, kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar lima ribu ton.<br /><br />Namun, kata dia, berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak, kurun waktu Januari hingga Maret 2011 gula pasir yang masuk ke Kalbar sekitar 460 ton.<br /><br />"Sementara dari laporan asosiasi, ada sekitar 10 ribu ton gula pasir yang ilegal beredar di Kalbar," kata dia usai rapat tertutup tentang peredaran gula di Kalbar.<br /><br />Gula-gula ilegal itu merugikan negara karena dari setiap kilogram dikenakan bea masuk sebesar Rp970.<br /><br />"Artinya, ada potensi Rp9,7 miliar pendapatan negara yang hilang karena gula ilegal tersebut," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, selain itu Pemprov Kalbar juga meminta agar pusat meninjau ulang Border Trade Agreement (BTA) tahun 1970 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.<br /><br />Berdasarkan BTA tersebut, masyarakat perbatasan dapat berbelanja di Malaysia hingga 600 ringgit per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.<br /><br />Sementara itu, dari sisi hukum, Polri akan berupaya terus menegakkan hukum di kawasan perbatasan agar terbebas dari perdagangan ilegal.<br /><br />"Namun, Polri terhambat adanya edaran dari Kejaksaan Agung bahwa polisi tidak boleh masuk ke masalah kepabeanan, melainkan menjadi wewenang Bea Cukai," kata Lensus Kandri.<br /><br />Sayangnya, menurut dia Bea Cukai tidak hadir dalam pertemuan antara Pemprov Kalbar dengan pihak terkait dalam peredaran gula di Kalbar itu.<br /><br />Ia yakin kalau impor gula tersebut dibolehkan membuat harga gula pasir di Kalbar lebih stabil dan murah selain bea impor yang menambah devisa negara.<br /><br />Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














