Home / Tak Berkategori

Kalbar Kembali Surati Pusat Untuk Impor Gula

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2011 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyurati kembali pemerintah pusat agar diperbolehkan impor gula secara langsung, karena gula yang beredar di provinsi itu sebagian besar diduga masuk secara ilegal. <p style="text-align: justify;">Menurut Asisten II Bidang Ekonomi Setda Pemprov Kalbar Lensus Kandri di Pontianak, Jumat, kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar lima ribu ton.<br /><br />Namun, kata dia, berdasarkan data PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak, kurun waktu Januari hingga Maret 2011 gula pasir yang masuk ke Kalbar sekitar 460 ton.<br /><br />"Sementara dari laporan asosiasi, ada sekitar 10 ribu ton gula pasir yang ilegal beredar di Kalbar," kata dia usai rapat tertutup tentang peredaran gula di Kalbar.<br /><br />Gula-gula ilegal itu merugikan negara karena dari setiap kilogram dikenakan bea masuk sebesar Rp970.<br /><br />"Artinya, ada potensi Rp9,7 miliar pendapatan negara yang hilang karena gula ilegal tersebut," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, selain itu Pemprov Kalbar juga meminta agar pusat meninjau ulang Border Trade Agreement (BTA) tahun 1970 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.<br /><br />Berdasarkan BTA tersebut, masyarakat perbatasan dapat berbelanja di Malaysia hingga 600 ringgit per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.<br /><br />Sementara itu, dari sisi hukum, Polri akan berupaya terus menegakkan hukum di kawasan perbatasan agar terbebas dari perdagangan ilegal.<br /><br />"Namun, Polri terhambat adanya edaran dari Kejaksaan Agung bahwa polisi tidak boleh masuk ke masalah kepabeanan, melainkan menjadi wewenang Bea Cukai," kata Lensus Kandri.<br /><br />Sayangnya, menurut dia Bea Cukai tidak hadir dalam pertemuan antara Pemprov Kalbar dengan pihak terkait dalam peredaran gula di Kalbar itu.<br /><br />Ia yakin kalau impor gula tersebut dibolehkan membuat harga gula pasir di Kalbar lebih stabil dan murah selain bea impor yang menambah devisa negara.<br /><br />Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru