Kapolres Sintang AKBP. Drs.Firly R.Samosir mengakui sejak bertugas di jajaran Polres Sintang sudah untuk ketiga kali ini namanya dicatut untuk digunakan sebagai modus penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus pencatutan nama dirinya yang baru-baru ini terjadi adalah terkait dengan masalah pengadaan genset PDAM sei Ana. <p style="text-align: justify;">"Lumayan agak banyak, mulai dari permintaan voucher, permintaan sejumlah uang atas kendaraan bantuan Polda, serta kasus genset PDAM Sei Ana," kata Firly kepada kalimantan-news, Selasa (22/02/2011).<br /><br />Terkait dengan pencatutan namanya dikasus genset PDAM belum lama ini. dirinya mengaku telah mendapatkan kabar dari Dirut.PDAM Sintang serta beberapa SMS.<br /><br />"Saya sudah mendapatkan kabar tersebut, dan saya hanya mengingatkan untuk barhati-hati," ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan, masyarakat bila mendapatkan hal-hal yang mencurigakan dan mengatasnamakan Muspida atau pejabat manapun, harus dapat memilah dengan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada orang yang namanya disebutkan oleh pelaku.<br /><br />"Jangan mengambil tindakan sendiri yang nantinya membuat penyesalan," tandasnya.<br /><br />Kapolres juga mengungkapkan jika oknum tersebut telah memiliki jaringan disetiap wilayah untuk memanfaatkan berbagai momen atau peristiwa guna mendapatkan keuntungan.<br /><br />"Bisa saja yang menelpon atau meng-SMS adalah orang yang berada di luar Sintang. Bisa saja itu terjadi karena teknologi tak mengenal batas wilayah," katanya.<br /><br />Sementara itu terkait dengan rekening atas nama Brigjen.Pol Fajar Prihantoro yang disebut untuk tempat transfer uang yang dimintakan oleh pelaku, Kapolres menyatakan jika nama tersebut memang ada akan tetapi tidak berpangkat Brigjen seperti yang dimaksudkan pelaku.<br /><br />"Nama tersebut memang ada. Beliau Kabag.Harkam. Saya curiga pelaku mencatut nama tersebut saat ada kegiatan di Pontianak oleh Menpolhukam dan Kabag.Harkam di Hotel mahkota. Mungkin momen tersebut yang dipergunakan," pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>