Kapolri Paparkan Kinerja Dalam Raker DPR

oleh
oleh

Kapolri Jenderal Timur Pradopo memaparkan kinerja 100 hari pertama di jajaran kepolisian yang dipimpinnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (24/01/2011). <p style="text-align: justify;">Dalam raker yang dipimpin Ketua komisi III DPR Benny K Harman, berbagai penyelesaian kasus diungkapkan Kapolri. <br /><br />Kapolri menyatakan, pelaksanaan program dan penyelesaian di Polri semasa kepemimpinannya tidak ada lambatan dan semua berjalan lancar. <br /><br />Kapolri juga memaparpkan mengenai langkah Polri memberantas pembalakan liar, narkoba, dan kejahatan lain. <br /><br />Kapolri juga memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan diambil Polri terkait penuntasan kasus mafia hukum, khususnya terkait kasus yang terkait Gayus Tambunan. <br /><br />Mengenai pembuktian terbalik, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya belum bisa melakukan upaya pembuktian terbalik dalam proses penyidikan terutama atas tindak pidana korupsi atas kasus Gayus Halomoan Tambunan. <br /><br />Menurut Timur, pembuktian terbalik belum bisa dilakukan karena belum undang-undang yang mengatur secara tegas tentang hal itu. <br /><br />"Kecuali bila ada putusan hakim yang menyatakan hal tersebut," kata Timur. <br /><br />Timur mengatakan, upaya pembuktian terbalik akan menemui banyak kendala terutama hambatan normatif terkait perampasan aset yang diduga kuat berasal dari tindak pidana. <br /><br />"Upaya pembuktian terbalik dapat dilakukan bila ada perubahan hukum formil atau acara. Pembuktiannya nanti dapat menjadi dasar dilakukan perampasan aset tindak pidana," kata dia. <br /><br />Karena itu, Timur mendorong DPR merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2010. <br /><br />Dewan diharapkan memasukkan diberlakukannya alternatif prosedur pembuktian terbalik dalam hal perampasan aset hasil tindak pidana melalui jalur perdata. <br /><br />Sejumlah anggota DPR Ri mempertanyakan kasus tersebut dan mendorong Polri menuntaskannya. <br /><br />Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP mempertegas pertanyaan kepada Kapolri mengenai jumlah perusahaan yang terkait kasus pajak, apakah jumlahnya 144, 149 atau 151 perusahaan. <br /><br />Gayus meminta Polri lebih serius dan membuktikan komitmen untuk memberantas kasus mafia pajak. <br /><br />"Mafia telah mengganggu keuangan negara," kata Gayus Lumbun. <strong>(phs/Ant)</strong></p>