Kapolri Jenderal Timur Pradopo memaparkan kinerja 100 hari pertama di jajaran kepolisian yang dipimpinnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (24/01/2011). <p style="text-align: justify;">Dalam raker yang dipimpin Ketua komisi III DPR Benny K Harman, berbagai penyelesaian kasus diungkapkan Kapolri. <br /><br />Kapolri menyatakan, pelaksanaan program dan penyelesaian di Polri semasa kepemimpinannya tidak ada lambatan dan semua berjalan lancar. <br /><br />Kapolri juga memaparpkan mengenai langkah Polri memberantas pembalakan liar, narkoba, dan kejahatan lain. <br /><br />Kapolri juga memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan diambil Polri terkait penuntasan kasus mafia hukum, khususnya terkait kasus yang terkait Gayus Tambunan. <br /><br />Mengenai pembuktian terbalik, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya belum bisa melakukan upaya pembuktian terbalik dalam proses penyidikan terutama atas tindak pidana korupsi atas kasus Gayus Halomoan Tambunan. <br /><br />Menurut Timur, pembuktian terbalik belum bisa dilakukan karena belum undang-undang yang mengatur secara tegas tentang hal itu. <br /><br />"Kecuali bila ada putusan hakim yang menyatakan hal tersebut," kata Timur. <br /><br />Timur mengatakan, upaya pembuktian terbalik akan menemui banyak kendala terutama hambatan normatif terkait perampasan aset yang diduga kuat berasal dari tindak pidana. <br /><br />"Upaya pembuktian terbalik dapat dilakukan bila ada perubahan hukum formil atau acara. Pembuktiannya nanti dapat menjadi dasar dilakukan perampasan aset tindak pidana," kata dia. <br /><br />Karena itu, Timur mendorong DPR merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2010. <br /><br />Dewan diharapkan memasukkan diberlakukannya alternatif prosedur pembuktian terbalik dalam hal perampasan aset hasil tindak pidana melalui jalur perdata. <br /><br />Sejumlah anggota DPR Ri mempertanyakan kasus tersebut dan mendorong Polri menuntaskannya. <br /><br />Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP mempertegas pertanyaan kepada Kapolri mengenai jumlah perusahaan yang terkait kasus pajak, apakah jumlahnya 144, 149 atau 151 perusahaan. <br /><br />Gayus meminta Polri lebih serius dan membuktikan komitmen untuk memberantas kasus mafia pajak. <br /><br />"Mafia telah mengganggu keuangan negara," kata Gayus Lumbun. <strong>(phs/Ant)</strong></p>