SINTANG, KN – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (BapPeda) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (25/1/2021).
Hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 adalah Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus dan OPD Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kartiyus mengungkapkan bahwa saat ini IPM Kabupaten Sintang berada pada 7 besar IPM tertinggi, namun masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat.
“Kabupaten Sintang merupakan IPM kelompok Sedang hingga Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sintang berada pada posisi ke-6 terbesar di Kalimantan Barat, namun, Persentase kemiskinan kabupaten Sintang pada Maret 2020 sebesar 9,27% atau menurun 0,38% dibandingkan Maret 2019″ ucap Kartiyus.
Lanjut Kartiyus, kondisi ini belum menggambarkan dampak pandemi COVID-19.
”PDRB per kapita Kabupaten Sintang tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 8,08% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita Kabupaten Sintang juga mengalami peningkatan di setiap tahunnya, Pada Desember 2020 terjadi inflasi sebesar 0,98 di Kabupaten Sintang. Gini Ratio pada tahun 2020 sebesar 0.26” ungkap Kartiyus.
Kartiyus juga menyatakan bahwa Prioritas Pembangunan Tahun 2022 yaitu Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi dan Sintang Berkelanjutan.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan terdapat 2 program yaitu Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB),
Sedangkan untuk Peningkatan Infrastruktur,kata Kartiyus terdapat 7 (tujuh) program di dalamnya yaitu Program Penyelenggaraan Jalan, Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Program Pengembangan Permukiman, Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase, Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ), Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional dan Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia terdapat 4 program yaitu Program Pengembangan Kebudayaan, Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya, Program Pengelolaan Pendidikan, dan Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja.
Selain itu, Untuk Pemulihan Ekonomi terdapat 10 program, yaitu Program Pengembangan UMKM, Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian, Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan, Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan, Program Pengembangan UMKM, dan Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM).
Sedangkan, untuk Sintang Berkelanjutan terdapat 5 program yaitu Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup, Program Pengelolaan Persampahan, Program Penanggulangan Bencana, Program Informasi Dan Komunikasi Publik, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang.(Rz/D2)