SINTANG, KN – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Sintang sebagai salah satu daerah pengembangan komoditas bawang putih nasional. Program ini ditargetkan mencakup lahan seluas 5.000 hektare.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Selasa (28/4), di Aula Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Sintang.
Kartiyus mengungkapkan, pemerintah daerah menyambut positif program tersebut dan tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk survei lokasi yang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Pertanian.
“Kita senang dan menyambut program ini. Memang ada syarat teknis, yakni lahan harus berada di atas 800 meter dari permukaan laut. Karena itu, kami akan melakukan survei ke sejumlah lokasi, termasuk di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, beberapa kawasan perbukitan seperti di Desa Mungguk Gelumbang hingga Desa Nanga Bayan menjadi kandidat lokasi pengembangan. Pemerintah juga membuka peluang bagi pemerintah desa untuk mengusulkan lahan yang memenuhi syarat tersebut.
Dalam program ini, akan dikembangkan tujuh varietas bawang putih, terdiri dari lima varietas asal Cina dan dua varietas dari India. Menurut Kartiyus, jenis tanah tidak menjadi kendala utama selama memenuhi ketinggian yang ditentukan.
“Kebutuhan bawang putih nasional selama ini masih bergantung pada impor, terutama dari Cina. Lahan di Pulau Jawa sudah terbatas, sehingga pengembangan diarahkan ke Kalimantan,” ujarnya.
Selain pengembangan lahan, Kementerian Pertanian juga akan menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk pabrik pupuk yang disesuaikan dengan karakteristik tanah di Kalimantan.
Kartiyus menambahkan, pemerintah pusat juga telah menyiapkan varietas bawang putih yang dapat ditanam pada ketinggian 200–300 meter di atas permukaan laut, sebagai alternatif pengembangan.
Untuk produktivitas, target awal di Kalimantan Barat dipatok sekitar 3 ton per hektare. Dari hasil tersebut, sekitar 30 persen akan dijual, sementara 70 persen lainnya dimanfaatkan kembali sebagai bibit untuk pengembangan lanjutan.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan sektor pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan impor bawang putih nasional,” pungkasnya.











