Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Menkop UKM Syarifuddin Hasan di Jakarta, Minggu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembiayaan dan pengembangan kewirausahaan TKI. "Bekerja ke luar negeri dan penguatan modal usaha bagi TKI purna atau keluarga TKI kini kian menjadi mudah," kata Jumhur. <p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;">Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Menkop UKM Syarifuddin Hasan di Jakarta, Minggu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembiayaan dan pengembangan kewirausahaan TKI. <br /> "Bekerja ke luar negeri dan penguatan modal usaha bagi TKI purna atau keluarga TKI kini kian menjadi mudah," kata Jumhur. <br /> <br /> Menurut Jumhur, ruang lingkup kerja sama itu meliputi peningkatan kapasitas sumber daya calon TKI, TKI dan TKI purna beserta keluarga dalam pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah. <br /> <br /> Selain itu, katanya, MoU juga memberi dukungan kebijakan dan fasilitasi akses pembiayaan bagi calon TKI dan TKI purna untuk pengembangan usaha melalui koperasi dan lembaga keuangan lainnya. <br /> <br /> "Termasuk fasilitas pemasaraan produk calon TKI dan TKI purna beserta keluarganya," tutur Jumhur. <br /> <br /> Ia menambahkan, melalui MoU itu akan mendorong para TKI purna untuk memasarkan produk koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. <br /> <br /> Kepala BNP2TKI mengatakan dalam waktu dekat akan dibentuk kelompok kerja yang beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Koperasi dan UKM dan BNP2TKI. <br /> <br /> Kelompok kerja itu, lanjutnya, bertugas mengidentifikasi, menentukan target dan sasaran, menyusun program kerja, melaksanakan program kerja, serta memonitor, evaluasi dan pelaporan atas kegiatan pengembangan kewirausahaan. <br /> <br /> Ia mencontohkan dengan jumlah TKI sebanyak 6 juta orang dan remitansi lebih dari Rp100 triliun, merupakan potensi yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan oleh koperasi simpan pinjam. (Eka/Ant)<br /></span></p>