Kepala BPS : Perbedaan Hasil Pendataan Penduduk Wajar

oleh
oleh

Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Rusman Heriawan mengatakan, perbedaan hasil pendataan penduduk di suatu wilayah merupakan hal yang wajar karena adanya perbedaan sistem yang digunakan untuk pendataan. <p style="text-align: justify;">"Perbedaan hasil pendataan penduduk di suatu wilayah yang dilakukan BPS dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adalah hal yang wajar," ujarnya usai meresmikan gedung kantor BPS Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru di Martapura Kalimantan Selatan, Jumat.<br /><br />Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan terkait belum adanya ketidakcocokan antara data kependudukan yang dihasilkan BPS dengan data yang dihimpun pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.<br /><br />Ia mengatakan, hal mendasar yang menyebabkan terjadinya perbedaan hasil pendataan itu karena sistem yang digunakan berbeda sehingga hasil akhir pendataan dipastikan mengalami perbedaan.<br /><br />Dijelaskan, pendataan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasar aspek legalitas kependudukan yang dimiliki anggota masyarakat baik KTP maupun kartu keluarga.<br /><br />Sistem pendataan itu menyebabkan cukup banyak anggota masyarakat yang tidak terdata karena banyak anggota masyarakat yang sudah lama tinggal di suatu daerah tetapi tidak memiliki identitasnya secara resmi.<br /><br />Sedangkan data BPS diperoleh melalui kondisi riil penduduk yang tinggal di suatu daerah dan keberadaannya di data sesuai wilayah di mana yang bersangkutan tinggal.<br /><br />"Jadi karena perbedaan sistem pendataan yang digunakan sehingga data akhir yang dihimpun juga berbeda, tetapi perbedaan itu bukan masalah karena bisa saling melengkapi sesuai kebutuhan.<br /><br />Ditekankan, perbedaan data itu hendaknya tidak perlu dipersoalkan karena data yang dihimpun digunakan sesuai kebutuhan dan tidak mempengaruhi program atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah atau suatu lembaga.<br /><br />"Keperluan data yang digunakan biasanya berbeda, seperti data untuk program BLT dan Jamkesmas di mana jumlah keluarga yang menerima bantuan berbeda karena kriterianya juga berbeda," ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan, pihaknya mulai bulan Juli 2011 akan melaksanakan pendataan penduduk miskin menggunakan sistem persentase penduduk setiap daerah diurutkan dari penduduk terkaya hingga termiskin.<br /><br />"Rencananya setiap daerah akan dijaring sebanyak 40 persen penduduk yang diurutkan dari paling kaya hingga paling miskin dan ditetapkan sesuai kriteria sehingga pihak mana pun bisa menjalankan program sesuai kriteria yang diinginkan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>