Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan genset pemkab Sanggau senilai Rp 4,7 miliar yang teralokasi pada APBD 2011 mulai dipertanyakan berbagai pihak di masyarakat Sanggau. Pasalnya tidak juga ada kejelasan terkait kasus tersebut, padahal sudah lebih dari tiga bulan ditangani pihak kejaksaan negeri Sanggau. <p style="text-align: justify;">Ketua LSM Citra Hati Nurani Rakyat (LSM Citra Hanura) Sanggau Jainuri SH, kepada Tribun, Rabu (18/5) menyatakan mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut. Dirinya juga menilai pihak kejaksaan terkesan tertutup dalam melakukan penanganan dugaan korupsi dimaksud padahal jelas ada dugaan kerugian negara yang jumlahnya cukup besar.<br /><br />"Kita sebagai masyarakat tidak berhal melakukan intervensi kepada pihak berwenang bahwa harus segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihak kejaksaan sebagai pihak yang menangani kasus ini cukup menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Jika memang ada masalah sampaikan begitu juga sebaliknya," tandasnya.<br /><br />Terlebih menurutnya kasus tersebut sudah sekian lama mencuat ke permukaan, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Bahkan menurutnya seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau sudah mengetahui masalah tersebut, kini mereka juga menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.Selain itu dirinya juga meminta kepada lembaga DPRD Sanggau untuk tidak berdiam diri terkait dugaan korupsi pada kasus tersebut. Karena DPRD diberikan kewenangan penuh untuk melakukan investigasi secara mendalam terkair pembelian genset yang sudah dihibahkan kepada PLN Cabang Sanggau tersebut.<br /><br />"Kita minta dewan terus mengawal kasus ini jangan justru terkesan menutup mata dengan masalah yang ada. Karena yang pertama kali mempermasalahkan DPRD maka harus diselesaikan oleh DPRD juga secara elegan, karena ini erat hubunganya dengan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.<br /><br />Sementara kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sanggau Tito Prasetyo SH MH, tidak bisa dikonfirmasi ketika hendak dikonfirmasi terkait penanganan kasus genset tersebut. Telepon selulernya pun tak diangkat ketika coba dihubungi. <strong>(phs)</strong></p>











