TANJUNG SELOR, KN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan, Kamis (07/05/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, S.E., bersama anggota Komisi II lainnya, Maslan dan Agus Salim. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Kaltara menegaskan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk wilayah Kalimantan Utara.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar H. Rakhmat Sewa.
Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan tersebut juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati daerah. Selain itu, penguatan pengawasan karantina juga dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.











