Kontrak Politik Mahasiswa-DPRD Kalbar Batal Ditandatangani

oleh
oleh

Kontrak politik antara pimpinan DPRD Kalimantan Barat dengan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat terkait sejumlah tuntutan batal direalisasikan karena tidak ada anggota legislatif yang mau menandatanganinya. <p style="text-align: justify;">"Padahal kami sudah menyurati DPRD Kalbar beberapa waktu lalu terkait hal ini," kata Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Jimmy Pratomo di Gedung DPRD Kalbar, Pontianak, Senin.<br /><br />Kontrak politik tersebut isinya mendukung realisasi anggaran 20 persen untuk sektor pendidikan, menolak implementasi badan layanan umum sektor pendidikan di Kalbar.<br /><br />Kemudian, mendukung 100 persen penolakan RUU Intelijen untuk disahkan menjadi undang-undang serta penegasan komitmen mendukung supremasi hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalbar.<br /><br />Konsekuensinya, lanjut dia, kalau sektor pendidikan tidak mendapat alokasi 20 persen di APBD Kalbar, maka pihak yang menandatangani siap mundur atau melepaskan diri dari jabatan.<br /><br />"Begitu juga kalau RUU Intelijen dan badan layanan umum sektor pendidikan disahkan, mereka harus siap mundur atau melepaskan jabatan sebagai anggota DPRD Kalbar," kata Jimmy Pratomo.<br /><br />Sekitar 20 anggota Solmadapar yang mendatangi Gedung DPRD Kalbar di Jalan Akhmad Yani Pontianak. Mereka menggelar orasi dan mewarnai muka dengan cat merah dan putih.<br /><br />Jimmy Pratomo mengatakan, mereka juga mendesak DPRD Kalbar agar kembali menindaklanjuti kasus kematian mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, Safarudin saat aksi unjuk rasa sebelas tahun lalu di Jalan Akhmad Yani Pontianak.<br /><br />"Hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Safarudin," kata Jimmy Pratomo.<br /><br />Kontrak politik tersebut akhirnya diserahkan kepada Kepala Bagian Tata Usaha DPRD Kalbar untuk ditindaklanjuti ke unsur pimpinan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>