KPK Tidak Minta Dana Untuk Audit Forensik

oleh
oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta dana untuk melakukan audit forensik terkait penuntasan kasus Bank Century. <p style="text-align: justify;">"Tidak benar. Salah itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada ANTARA ketika menanggapi berita KPK membutuhkan dana untuk lakukan audit forensik di Jakarta, Sabtu (19/2/2011). <br /><br />Ia mengaku merasa bingung dengan berita yang beredar bahwa KPK membutuhkan dana sebesar Rp93 miliar untuk melakukan audit forensik demi penuntasan kasus Bank Century. <br /><br />Menurut dia, yang melakukan audit adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan KPK, karena itu dana tersebut untuk BPK. <br /><br />Dalam rapat bersama DPR dan BPK beberapa waktu lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas memang sempat mengungkapkan perlu adanya audit forensik guna mencari bukti-bukti baru guna menuntaskan kasus Bank Century. <br /><br />Namun demikian, untuk melakukan audit tersebut dibutuhkan dana yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai Rp93 miliar. Karena itu, Busyro berpendapat jika pemerintah serius ingin menuntaskan kasus Bank Century maka pemerintah dapat memberikan dana tersebut kepada BPK. <br /><br />Audit forensik tersebut, lanjutnya, dapat menjelaskan kemana saja dana talangan untuk Bank Century mengalir. Sehingga, menurutnya, jika audit forensik dapat dilakukan tidak menutup kemungkinan KPK dapat menemukan sesuatu yang baru lebih cepat. <br /><br />Ia mengatakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Namun demikian, diperlukan kecermatan untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut sehingga tidak mudah menetapkan tersangka dalam kasus Bank Century. (ss/Ant)</p>