KPU Sekadau Adakan Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – KPU Sekadau adakan Bimbingan Teknis pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemiku 2019 yang diadakan di Mess Pemda Jalan Sanggau Sekadau, Senin (17/9/18).

Kegiatan Bimtek ini buka oleh Komisioner KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd dan dihadiri oleh anggota Komisiomer KPU lainnya, Bawaslu serta semua kepengurusan masing-masing Parpol.

Dalam sambutanya, Saban menuturkan bahwa tahapan kampanye dimulai tanggal 23 september 2019.

“Maka, semua Parpol harus melaporkan dana kampanyenya. Jika tidak, maka Parpol tersebut bisa kena saksi dengan pembatalan semua caleg Parpol bersangkutan atau dibatalkan menjadi peserta prmilu 2019,” tegasnya.

Saban meminta, bagi Parpol yang belum membuat rekening dana kampanye khususnya Kabupaten Sekadau, mulai hari ini harus membuatnya.

“Poto copy rekeningnya disampaikan kepada kami pihak KPU,” ujarnya.

Selain itu kata dia, semua Parpol harus menyampaikan dana kanpanye awal.
Parpol harus intens melaporkan dana kampanyenya kepada KPU lewat LO.

Saban meminta, LADK harus disampaikan kepada KPU paling lambat sampai 23 september dan masa perbaikan sampai 27 september.
Kemudian, diumumkan pada tanggal 28 sepetember.

“Sehari sebelum masa kampanye, Parpol harus melaporkan dana kampanye dan tim kampaye,” pesan Saban.

Kemudian kata dia, jika ada sumbangan dana kampanye pada Parpol, dilaporkan pada tanggal 2 januari dan diumumkan pada tanggal 3 januari 2019.

“Untuk kampanye Paslon (Presiden) yang membuka rekening harus ketua tim kampanye koalisi,” jelasnya lagi.

Oleh : Asmuni

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru