KPU Sekadau Rakor DPTb Dan DPK Pemilu 2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu 2019 di Gedung Kateketik Sekadau Hilir, Rabu (23/1/19).

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, yang sekaligus membuka acara rakor menjelaskan, rakor ini adalah salah satu bagian dari konsultasi tentang DPTb dan DPK.

Rakor ini adalah tindak lanjut Rakor yang dilakukan oleh KPU Provinsi.
Ini kali pertama rapat koordinasi setelah ada penambahan anggota PPK.

Kepada teman-teman PPK supaya melakukan sosialisasi tentang DPTb dan DPK tentang Pemilu 2019 ke semua wilayah Kabupaten Sekadau supaya masyarakat memahami tentang Pemilu 2019,” pesannya.

Selain itu tambahnya, kita lakukan Talk  show semacam iklan di radio. Ini dilakukan untuk daerah atau kampung yang tidak ada signal dan Internet.

Anggota Komisioner KPU Provinsi, bagian perencanaan dan badan informasi, Zainab mengucapkan apresiasi kepada PPK yang bersedia hadir dalam Rakor ini terkait tahapan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan.

Pemilu lanjutnya, adalah sukses kita bersama. Pemilu 2019 merupakan pemilu spektakuler diseluruh dunia.
Tantangan Pemilu 2019 agak berbeda dan agak ribet dalam penghitungan suara pada tanggal 17 april mendatang karna menghitung suara bisa sampai subuh bahkan satu sampai 2 hari.

Kami dari KPU Provinsi berterimakasih kepada KPU Sekadau yang sudah melakukan rakor ini.
KPU Sekadau adalah Kabupaten pertama yang melakukan rakor ini,” ucap Zainab.

Berkaitan DPTb ia katakan, tahap pertama harus diurus paling lambat 60 hari dan tahap 2 paling lambat 30 hari sebelum pemilu. Ada 3 hal yang harus kita lakukan yakni, penyusunan DPTb,
penyusunan DPK dan perbaikan DPTb.
Tiga hal ini paling lambat harus selesai bulan depan.

“Oleh karna itu, pemahaman kita tentang Pemilu 2019 harus sama, mulai dari KPURI sampai TPS,” ujarnya.

Selain itu kata dia, banyak sekali tehnis yang harus kita pahami tentang pemilu 2019, karna pada Pemilu pemilihan Gubernur berbeda dengan sekarang.

“Banyak hal yang berbeda, salah satunya surat suara,” kata Zainab.

Terkait rekruitmen KPPS, salah satu syaratnya adalah harus tamat SMA.
Kecuali apabila di daerah atau kampung itu tidak ada yang tamat SMA, maka minimal bisa membaca dan menulis dan yang bersangkutan harus membuat pernyataan.

Selanjutnya penyampaian tentang DPTb dan DPK dan perbaikan DPTb disampaikan oleh Marikun.

Kegiata Rapat koordinasi ini diikuti oleh semua anggota PPK se-Kabupaten Sekadau. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru