Krisis Hutan, Pemerintah Diminta Stop Beri Izin Perusahaan Perkebunan Sawit

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain.

i

Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain.

SINTANG, KN – Dampak bencana banjir di Kecamatan Serawai-Ambalau dinilai karena berkurangnya lahan hutan akibat sudah beralih fungsi menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Masuknya investasi perusahaan kelapa sawit di sana menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani, agar lahan hutan di sana tak lagi dibabat untuk kepentingan semata tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.

Dari itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain meminta kepada pemerintah untuk stop memberikan izin investasi kepada pihak perusahaan untuk membuka lahan lagi di kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini, terutama di Serwai-Ambalau.

“Stop memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk membuka lahan lagi, karena hutan kita ini sudah krisis. Itu solusi satu-satunya untuk menjaga hutan kita agar tetap terjaga,” ujar Zulkarnain kepada awak media, Senin (14/11/2022).

Selama ini dinilainya izin perkebunan kelapa sawit itu masih mudah didapatkan oleh pihak perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang ini. Padahal kalau melihat kondisi hutan yang ada saat ini sungguh sudah sangat memprihatinkan.

“Kita mendesaklah kepada pemerintah untuk tidak memberikan izin lagi, mau jadi apa ke depan Kabupaten Sintang ini kalau semua hutan kita berubah jadi perkebunan kelapa sawit,” tegasnya.

Disinggun izin yang diberikan, Zulkarnain menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang hanya memberikan izin lokasi, sementara untuk izin-izin yang lainnya diberikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus), sedangkan Pempus itu tidak mengetahui kondisi di lapangan seperti apa.

“Seharusnya Pemerintah Pusat jeli dan memahami kondisi di lapangan seperti apa sebelum memeberikan izin. Kalau memang mereka tidak mengetahui kondisi di lapangan seperti apa, setidaknya berikan Kewenagan Pemda Sintang dalam mengambil keputusan untuk memberikan semua izin tersebut,” tuturnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pun berharap, apa yang menjadi keinginan bersama untuk kelestarian hutan dapat terwujud demi Kabupaten Sintang yang lebih baik ke depan.

“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Sintang, jangan biarkan investasi perkebunan sawit merusak dan membabat hutan kita lagi, karena dampaknya sangat tidak baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Kecamatan Serawai-Ambalu masih tergenang banjir, dinilai salah satu penyebabnya diakibatkan karena hutan di sana yang mulai tergerus akibat beralih fungsi jadi lahan perkebunan kelapa sawit. (Pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru